Puskesmas 24 Jam Bandung Utama Resmi Beroperasi, Membuka Akses Layanan Kesehatan bagi Masyarakat
Puskesmas 24 Jam di Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung telah resmi meluncurkan layanan Puskesmas 24 Jam Bandung Utama yang beroperasi di dua lokasi, yaitu UPTD Puskesmas Garuda dan UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie. Layanan ini mulai beroperasi sejak Senin, 12 Januari 2026, dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan di luar jam kerja reguler.
Lokasi Puskesmas
- UPTD Puskesmas Garuda: Jalan Dadali No. 81, Kota Bandung
- UPTD Puskesmas Ibrahim Adjie: Jalan Ibrahim Adjie No. 88, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung
Jam Operasional
Puskesmas ini menawarkan layanan kesehatan yang beroperasi selama 24 jam setiap hari. Selain itu, terdapat juga pelayanan sore yang tersedia pada pukul 15.30 hingga 19.30 WIB pada hari kerja.
Jenis Layanan yang Tersedia
Puskesmas 24 Jam Bandung Utama menyediakan berbagai layanan kesehatan, antara lain:
- Pelayanan sore pada hari kerja:
- Rawat jalan anak, dewasa, dan lansia
- Pemeriksaan laboratorium
- Pelayanan khusus pada hari tertentu:
- Pemeriksaan kehamilan (ANC) setiap Senin dan Kamis
- Pelayanan Keluarga Berencana (KB) setiap Senin dan Kamis
- Pelayanan yang tersedia selama 24 jam:
- Pelayanan gawat darurat (UGD)
- Pelayanan persalinan
Tarif Pelayanan
Untuk pasien umum, tarif pelayanan ditetapkan sebesar Rp50.000, sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024. Sedangkan bagi peserta JKN/BPJS Kesehatan, akan mengikuti ketentuan yang berlaku dari BPJS Kesehatan.
Tujuan Layanan
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa layanan Puskesmas 24 Jam Bandung Utama bertujuan untuk memperluas akses layanan kesehatan dasar bagi masyarakat, khususnya pada sore dan malam hari.




