Pengalihan Muatan Lokal Keagamaan Menuai Kritikan di Jombang
Sumber Foto: Jombang Banget
Jam Utama

Pengalihan Muatan Lokal Keagamaan Menuai Kritikan di Jombang

Rencana pengalihan muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu yang menyoroti kebijakan ini adalah KH Zaimudin Wijaya As’ad, seorang pemerhati pendidikan di daerah tersebut.

Gus Zuem, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa jika pelajaran keagamaan tidak lagi menjadi bagian dari jam pelajaran utama, maka waktu belajar agama siswa akan berkurang. Hal ini, menurutnya, dapat memberikan dampak negatif bagi perkembangan karakter dan nilai keagamaan mereka.

“Dampaknya jelas kurang baik. Anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu luang yang bisa saja digunakan untuk aktivitas di media sosial. Di usia di bawah 16 tahun, mereka sangat rentan terhadap dampak buruk dari media sosial,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa secara kognitif, pemahaman dan pengetahuan keagamaan siswa juga berpotensi melambat.

Kurikulum muatan lokal untuk jenjang SMP ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, yang mana pelajaran yang dijadikan muatan lokal ditentukan berdasarkan pertimbangan akademik dan idealisme kepala daerah serta jajarannya.

“Penghapusan atau pengalihan mulok ini otomatis berdampak pada para pembimbingnya. Jenjang karir mereka menjadi tidak jelas, padahal peran mereka sangat penting dalam proses pendidikan karakter,” jelas Gus Zuem.

Menurutnya, alasan efisiensi anggaran menjadi salah satu faktor di balik kebijakan ini. “Ketika kurikulum intrakurikuler dijadikan ekstrakurikuler, saya menduga pertimbangannya lebih ke fiskal atau anggaran. Bisa jadi ini dampak dari efisiensi akibat relokasi anggaran pendidikan ke program lain, termasuk pembangunan sekolah-sekolah baru,” tuturnya.

Berkurangnya jam pelajaran keagamaan, menurutnya, dapat berdampak langsung pada perkembangan kognitif dan karakter siswa. Gus Zuem juga mengingatkan bahwa anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama sangat rentan terhadap pengaruh negatif media sosial jika tidak diimbangi dengan pendidikan nilai yang kuat.

Ia juga menyoroti nasib para pembimbing mulok keagamaan dan diniyah. Jika kebijakan ini diterapkan, keberlanjutan peran pembimbing akan terdampak secara langsung, yang dapat mengurangi efektivitas pendidikan karakter di sekolah.

Sebagai solusi, Gus Zuem mendorong adanya pelibatan komite sekolah dan masyarakat untuk mencari jalan tengah agar mulok keagamaan tetap dapat dipertahankan sebagai intrakurikuler. Ia juga menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.