Pengalihan Muatan Lokal Keagamaan di Jombang Menuai Kritik dari Pemerhati Pendidikan
Sumber Foto: Jombang Banget
Jam Utama

Pengalihan Muatan Lokal Keagamaan di Jombang Menuai Kritik dari Pemerhati Pendidikan

Rencana pengalihan muatan lokal (mulok) keagamaan dan diniyah dari intrakurikuler menjadi ekstrakurikuler di jenjang SD dan SMP di Kabupaten Jombang mendapatkan perhatian serius dari berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan setempat.

KH Zaimudin Wijaya As’ad, yang akrab disapa Gus Zuem, memperingatkan bahwa jika pelajaran keagamaan tidak lagi menjadi bagian dari jam pelajaran utama, waktu belajar agama siswa akan berkurang dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini, menurutnya, dapat memberikan dampak negatif yang signifikan.

“Dampaknya jelas kurang baik. Anak-anak akan memiliki lebih banyak waktu luang yang berisiko digunakan untuk aktivitas media sosial. Di usia di bawah 16 tahun, mereka sangat rentan terpapar dampak buruknya,” ujar Gus Zuem. Ia juga menekankan bahwa pengurangan jam pelajaran keagamaan dapat memperlambat pemahaman dan pengetahuan keagamaan siswa.

Dalam konteks ini, kurikulum muatan lokal untuk jenjang SMP ke bawah merupakan kewenangan pemerintah kabupaten. Gus Zuem menyoroti bahwa penghapusan atau pengalihan muatan lokal ini juga akan berdampak pada para pembimbing keagamaan yang memiliki peran penting dalam pendidikan karakter siswa.

“Faktor efisiensi anggaran tampaknya menjadi alasan kuat di balik kebijakan ini. Ketika kurikulum intrakurikuler dijadikan ekstrakurikuler, ada dugaan bahwa pertimbangannya lebih kepada fiskal atau anggaran, termasuk dampak dari relokasi anggaran pendidikan ke program lain,” jelasnya.

Gus Zuem mengingatkan bahwa pengurangan jam pelajaran keagamaan dapat berdampak langsung pada perkembangan kognitif dan karakter siswa. Ia menekankan pentingnya pendidikan nilai yang kuat untuk melindungi anak-anak dari pengaruh negatif media sosial.

Selain itu, nasib para pembimbing mulok keagamaan dan diniyah juga menjadi perhatian. Jika kebijakan ini diterapkan, keberlanjutan peran mereka akan terpengaruh secara langsung. Sebagai solusi, Gus Zuem mendorong pelibatan komite sekolah dan masyarakat untuk mencari jalan tengah agar muatan lokal keagamaan tetap dapat dipertahankan sebagai intrakurikuler. Ia juga menekankan pentingnya adanya payung hukum yang jelas agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.