OJK Menekankan Pentingnya Pengelolaan Risiko dalam Investasi Asuransi dan Dana Pensiun
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa tantangan utama dalam penempatan investasi oleh perusahaan asuransi dan dana pensiun saat ini tidak terletak pada batasan regulasi, melainkan pada pengelolaan risiko serta kehati-hatian untuk menghindari penempatan dana pada instrumen yang berisiko tinggi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa perusahaan asuransi dan dana pensiun cenderung berinvestasi lebih agresif jika tingkat keamanan investasi terjaga. Ia juga menyoroti bahwa kekhawatiran terhadap risiko likuiditas menjadi salah satu faktor yang memengaruhi minat investasi dari kedua entitas tersebut.
"Asuransi dan dana pensiun akan berinvestasi lebih intensif jika mereka merasa aman, sehingga kami mendorong investasi di instrumen yang risikonya lebih terkendali, seperti saham-saham LQ45," ujar Ogi dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Kamis (5/2/2026).
Selain itu, OJK juga mengindikasikan bahwa masih terdapat peluang besar untuk penempatan dana dalam instrumen pasar modal non-saham. "Di produk pasar modal lainnya yang non-saham, seperti reksa dana atau surat berharga negara, ruangnya itu masih besar," tambah Ogi.




