Bupati Puncak Serahkan 314 SK PNS: Awal Pengabdian yang Sesungguhnya
Sumber Foto: Nokenlive
Puncak Berita

Bupati Puncak Serahkan 314 SK PNS: Awal Pengabdian yang Sesungguhnya

Penyerahan SK PNS di Kabupaten Puncak

ILAGA, NOKENLIVE.com – Pemerintah Kabupaten Puncak mengadakan acara penyerahan 314 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tenaga honorer dan eks TH-K2 Tahun 2021. Acara tersebut berlangsung di Aula Negelar pada Kamis, 19 Februari 2026, dan dipimpin langsung oleh Bupati Puncak, Elvis Tabuni.

Peserta dan Kehadiran Pejabat Daerah

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Puncak, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama jajaran. Para penerima SK juga hadir dalam acara ini.

Pernyataan Bupati Elvis Tabuni

Dalam sambutannya, Bupati Elvis Tabuni mengungkapkan bahwa penyerahan SK merupakan momen bersejarah bagi para penerima setelah melalui proses panjang yang meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). "Pengangkatan ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari pengabdian yang sesungguhnya kepada bangsa, negara, dan masyarakat," ujarnya.

Amanah sebagai PNS

Bupati Tabuni menekankan bahwa status sebagai PNS merupakan tanggung jawab yang besar, di mana setiap gaji yang diterima berasal dari uang rakyat. Oleh karena itu, setiap aparatur diminta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN), menjaga netralitas, serta bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Peningkatan Disiplin dan Etos Kerja

Selanjutnya, Bupati meminta agar para PNS meningkatkan disiplin dan etos kerja, mengembangkan kompetensi sesuai bidang tugas, bekerja secara kolaboratif antar perangkat daerah, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan humanis. Dia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Puncak dalam membangun birokrasi profesional berbasis sistem merit.

Pelaporan dari BKPSDM

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliasar Blegur, melaporkan bahwa dari 314 SK yang diserahkan, terdapat 149 orang dari Golongan III dan 165 orang dari Golongan II. Formasi yang diterima terdiri dari 45 orang guru, 40 orang tenaga kesehatan, dan 229 orang tenaga teknis. Proses pengadaan ASN Tahun 2021 dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Harapan untuk PNS Baru

Eliasar juga menekankan bahwa SK yang diterima merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat. Para PNS diharapkan untuk bekerja dengan integritas, disiplin, dan profesional, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, khususnya bagi mereka yang ditempatkan di daerah terpencil.

Kesimpulan

Penyerahan SK ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di Kabupaten Puncak dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.