Bupati Elvis Tabuni Serahkan SK kepada 314 PNS di Puncak, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Publik
Sumber Foto: Kompas.tv
Puncak Berita

Bupati Elvis Tabuni Serahkan SK kepada 314 PNS di Puncak, Tekankan Pentingnya Disiplin dan Pelayanan Publik

Bupati Puncak, Elvis Tabuni, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 314 Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2021 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Negelar, Kamis (19/2/2026). Penyerahan SK ini diinisiasi oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak.

Pesan Bupati kepada ASN

Dalam sambutannya, Bupati Elvis menekankan bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sekadar gelar, tetapi mengandung tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya integritas dalam menjalankan tugas dan mengingatkan bahwa gaji yang diterima berasal dari uang rakyat.

“Saya tegaskan bahwa PNS bukan sekadar status, tetapi amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji yang saudara terima bersumber dari uang rakyat,” ujarnya di hadapan para penerima SK.

Bupati juga meminta ASN yang baru dilantik untuk terus meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kompetensi di bidang masing-masing. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah sangat penting untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Kabupaten Puncak.

“ASN harus hadir memberikan solusi bagi masyarakat. Pastikan setiap tugas yang dijalankan memberikan manfaat nyata bagi warga Kabupaten Puncak,” tambahnya.

Rincian Penerima SK

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Puncak, Eliasar H. U. Blegur, melaporkan bahwa seluruh proses pengadaan ASN formasi 2021 telah dilaksanakan dengan objektif, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan bahwa SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab untuk mengabdi kepada masyarakat.

“SK ini bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan amanah dan tanggung jawab besar untuk mengabdi kepada masyarakat,” ujarnya.

Adapun rincian penerima SK pada acara tersebut terdiri dari 314 orang, dengan 149 orang berasal dari Golongan III dan 165 orang dari Golongan II. Formasi penerima SK meliputi 45 tenaga guru, 40 tenaga kesehatan, dan 229 tenaga teknis.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para ASN yang baru diangkat dapat segera menjalankan tugas secara profesional dan berkontribusi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Puncak.