Warga Negara Asing Asal Papua New Guinea Tewas Ditikam di Abepura, Pelaku Utama Ditangkap dalam Waktu Singkat
JAYAPURA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura berhasil mengungkap kasus penikaman yang mengakibatkan tewasnya seorang pria warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG). Kejadian tersebut berlangsung di depan Masjid As-Sholihin, Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura pada Minggu dini hari, 2 November 2025, sekitar pukul 02.30 WIT.
Korban yang bernama Luis ditemukan oleh warga dalam keadaan bersimbah darah dengan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri. Menurut informasi awal, korban merupakan penduduk PNG yang tinggal di Jalan Manokwari, Distrik Abepura.
Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, Kapolresta Jayapura Kota, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan bahwa sebelum insiden tersebut, korban bersama beberapa orang lainnya dilaporkan sempat mengkonsumsi minuman keras di sekitar Jalan Timika, Abepura. Dalam keterangan resmi, Kompol Dewa menyatakan, "Saat itu sempat terjadi keributan di lokasi. Korban kemudian melarikan diri ke arah Masjid As-Sholihin dan akhirnya ditemukan tergeletak bersimbah darah."
Tim Resmob Unit VI Satreskrim Polresta Jayapura Kota dan anggota Polsek Abepura bertindak cepat dengan menangkap pelaku utama berinisial EM (28) kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di sekitar RSUD Abepura dan kini telah ditahan di Mapolsek Abepura. Sementara itu, satu pelaku lainnya, berinisial M, yang diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Kompol Dewa menegaskan, "Kami imbau agar pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian." Motif penikaman ini diduga dipicu oleh ucapan korban yang dianggap menantang. Barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang digunakan pelaku saat ini sedang dicari karena sempat dibuang setelah kejadian.
Jenazah korban saat ini berada di RSUD Abepura menunggu konfirmasi dari pihak keluarga. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan rumah sakit dan berupaya menghubungi perwakilan negara PNG di Jayapura.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, dan permintaan visum et repertum, serta melanjutkan proses penyidikan. Kompol Dewa menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan di wilayah hukum mereka.




