Rekayasa Lalu Lintas One Way Diberlakukan di Puncak Bogor Saat Libur Imlek
JAKARTA - Untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas selama libur panjang Hari Raya Imlek, pihak kepolisian telah menerapkan sistem rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin, 16 Februari 2026, dengan pengalihan arus dari Jakarta menuju Puncak.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan bahwa keputusan untuk menerapkan sistem one way diambil setelah terjadi peningkatan jumlah kendaraan. Pada pukul 09.00 WIB, tercatat lebih dari 2.000 kendaraan sudah keluar dari Tol Ciawi menuju Puncak.
"Dikarenakan memang sudah terjadi peningkatan arus lalu lintas, kami memutuskan untuk melaksanakan rekayasa arus lalu lintas dengan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak," ujar Ardian.
Sebelum penerapan sistem one way, pihak kepolisian juga telah memberlakukan sistem ganjil genap. Namun, saat sistem one way diterapkan, aturan ganjil genap dihentikan untuk memperlancar arus lalu lintas.
Ardian juga mencatat bahwa jumlah kendaraan menuju Puncak pada hari ini menunjukkan penurunan dibandingkan dengan hari Minggu sebelumnya. Hingga pagi ini, tercatat sekitar 6.200 kendaraan, sedangkan pada waktu yang sama di hari Minggu lalu jumlahnya mencapai 6.400 kendaraan.
Meskipun terjadi penurunan, pihak kepolisian tetap waspada dan bersiaga untuk memantau situasi lalu lintas. "Pada masa libur panjang, kepadatan sering terjadi. Oleh karena itu, kami akan selalu hadir untuk membantu kelancaran arus lalu lintas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Pihak kepolisian mengingatkan kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan wisata maupun perjalanan rutin agar tetap memperhatikan kondisi lalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku demi keselamatan bersama.




