Puncak Arus Balik Imlek 2026: Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah
Sumber Foto: Tribratanews Polda Jabar
Puncak Berita

Puncak Arus Balik Imlek 2026: Polres Cianjur Terapkan Sistem Satu Arah

Arus balik libur panjang Tahun Baru Imlek 2026 di kawasan Puncak-Cianjur mengalami peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan pada Selasa, 17 Februari 2026. Untuk menghindari kemacetan yang parah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur menerapkan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) secara situasional.

Menurut data, ada kenaikan jumlah kendaraan sekitar 20 persen dibandingkan dengan hari biasa, yang mayoritas berasal dari pelat nomor Jabodetabek.

Tradisi Papajar Menambah Kepadatan Arus Lalu Lintas

Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi, menyatakan bahwa kepadatan arus kali ini memiliki karakteristik yang unik. Selain wisatawan yang kembali dari liburan, arus lalu lintas juga dipadati oleh warga lokal yang merayakan tradisi Papajar, yaitu piknik bersama keluarga menyambut bulan suci Ramadan.

“Kondisi saat ini normal lancar meski ada kenaikan volume kendaraan. Selain wisatawan dari luar kota, banyak juga wisatawan lokal yang hendak melaksanakan tradisi Papajar,” ujar AKP Aang.

Antisipasi di Titik-Titik Krusial

Meskipun antrean panjang tidak terpantau, petugas mencatat adanya ketersendatan di beberapa titik penting, seperti Pertigaan Hanjawar, Kawasan Cibodas, dan Pasar Cipanas. Untuk mengatasi masalah ini, puluhan petugas pengurai lalu lintas disiagakan di sepanjang jalur Cipanas-Puncak.

Sistem one way diterapkan secara fleksibel pada pagi, siang, dan sore hari, dengan koordinasi yang intensif bersama Polres Bogor untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas.

Penerapan Sistem Satu Arah yang Situasional

AKP Aang mengungkapkan bahwa penerapan sistem satu arah dilakukan berdasarkan kondisi di lapangan. Jika antrean kendaraan terpantau melebihi dua kilometer, langkah diskresi akan segera diambil.

“Sifatnya situasional. Ketika terjadi antrean dengan ekor lebih dari dua kilometer, kami langsung menerapkan sistem satu arah untuk mencairkan kepadatan sehingga tidak terjadi macet total,” jelasnya.

Imbauan untuk Pengendara

Kepolisian juga mengingatkan para pengendara untuk tetap mematuhi jalur yang ada dan tidak melakukan aksi melambung atau keluar jalur saat terjadi ketersendatan. Aksi tersebut sering kali menjadi penyebab utama terhambatnya arus lalu lintas di jalur Puncak yang relatif sempit.

“Kami imbau pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti arahan petugas di lapangan agar tidak terjebak dalam antrean yang berkepanjangan,” tutup AKP Aang.