Peran Orangtua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital
ACEHGROUND.COM – Di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan digital bagi anak-anak, sebuah perspektif krusial muncul dari kalangan orangtua yang menekankan bahwa regulasi teknis semata tidak akan cukup. Wiwik Ningsih (44), seorang ibu di Jakarta, menegaskan bahwa peran aktif dan keterlibatan orangtua jauh lebih efektif dalam melindungi anak-anak di ranah digital dibandingkan hanya mengandalkan aturan administratif.
Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang dalam proses penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meskipun mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab platform digital, Wiwik tetap menyuarakan kekhawatirannya.
“Jangan sampai dengan adanya aturan ini, kita sebagai orangtua malah berpikir tugas kita sudah selesai. Seolah-olah kalau sudah ada hukumnya, anak kita otomatis aman. Itu pola pikir yang berbahaya,” tegas Wiwik saat ditemui di Jakarta, pekan ini.
Wiwik menyoroti pengalaman dari negara lain, seperti Australia, di mana pelarangan total media sosial bagi anak di bawah 16 tahun justru memicu fenomena “kucing-kucingan” digital. Anak-anak di sana dilaporkan tetap berhasil mengakses platform dengan menggunakan akun palsu atau mengakali sistem verifikasi yang ada. Baginya, efektivitas perlindungan tidak hanya diukur dari seberapa bersih layar ponsel anak, melainkan dari pembangunan karakter dan pemahaman mereka.
“Kita tidak bisa cuma pasang pagar tinggi-tinggi karena anak-anak kita itu kreatif, mereka akan selalu menemukan cara untuk melompatinya kalau mereka tidak paham kenapa pagar itu ada,” tambahnya, memberikan analogi yang kuat tentang pentingnya pemahaman internal anak.
Alih-alih menerapkan larangan keras yang kaku, Wiwik dan suaminya memilih pendekatan dialog yang terbuka dan cair di rumah. Media sosial tidak lagi dipandang sebagai ancaman yang harus dibicarakan secara sembunyi-sembunyi, melainkan sebagai ruang belajar dan diskusi. Dalam kesehariannya, Wiwik secara rutin mengajak anaknya berdiskusi mengenai berbagai risiko nyata di dunia maya, mulai dari penyebaran hoaks, etika berkomentar, hingga bahaya cyber bullying dan paparan konten dewasa. Tujuan utama dari pendekatan ini adalah membangun kepercayaan, sehingga anak merasa aman untuk melapor jika menemukan hal yang mengganggu atau tidak pantas di jagat maya.
Wiwik berharap implementasi PP TUNAS ke depan dapat benar-benar mendorong kolaborasi yang memberdayakan keluarga, bukan sekadar batasan teoritis. Ia melihat peran negara sebagai “wasit” bagi ekosistem digital dan sekolah sebagai pengajar etika. Namun, ia menegaskan bahwa pendamping pertama dan utama bagi anak tetaplah keluarga. AcehGround mencatat bahwa tanpa keterlibatan aktif orangtua, regulasi hanya akan menjadi selembar dokumen yang dingin, sementara anak-anak akan tetap berkelana di ruang digital tanpa kompas moral yang kuat.
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News AcehGround
Arman Praditya
Arman Praditya merupakan jurnalis media yang memiliki pengalaman dalam produksi dan analisis konten. Ia dikenal sistematis dalam menyusun laporan serta cermat dalam memverifikasi informasi. Arman menjadikan kredibilitas, keakuratan, dan etika jurnalistik sebagai prinsip utama dalam pekerjaannya.
Topik
Kementerian Komunikasi dan Digital Media Sosial orangtua Perlindungan Anak Digital PP TUNAS
Berita Terkait
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem Selama Masa Pancaroba hingga 16 April 2026
Jumat, 10 April 2026, 13:31
Industri Mainan Bertransformasi: Fokus pada Stimulasi Tumbuh Kembang dan Standar Keamanan Anak
Jumat, 10 April 2026, 13:30
ITL Trisakti Rayakan Dies Natalis ke-56, Perkuat Sinergi Industri dan Cetak SDM Transportasi Unggul
Jumat, 10 April 2026, 10:58
Mahasiswa ITB Juarai L’Oréal Brandstorm 2026 Nasional, Siap Bawa Inovasi Parfum Pintar ke Paris
Jumat, 10 April 2026, 10:27
Erwan Setiawan Dukung Sophia Albeck di Miss Tourism World 2026: Momentum Promosi Budaya Jawa Barat
Jumat, 10 April 2026, 10:26




