Penyesuaian Jam Kerja ASN Selama Ramadan di Palangka Raya Dapat Dukungan DPRD
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kota Palangka Raya telah mengeluarkan kebijakan untuk menyesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1447 H. Kebijakan ini mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, menyatakan bahwa penyesuaian jam kerja ini merupakan langkah yang bijaksana dan humanis, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, perubahan jam kerja di bulan suci adalah hal yang biasa dilakukan setiap tahun, asalkan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mendukung kebijakan Pemko Palangka Raya yang telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadan. Ini adalah bentuk perhatian terhadap kekhusyukan ibadah, tetapi pelayanan publik tetap harus menjadi prioritas utama,” ujar Syaufwan pada Jumat (20/2/2026).
Syaufwan menegaskan bahwa Komisi I akan terus melakukan fungsi pengawasan, terutama untuk memastikan bahwa total jam kerja yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan sesuai aturan. Pengaturan jam kerja yang baru menetapkan jam masuk pukul 08.00 WIB dengan total jam kerja efektif 32 jam 30 menit per minggu.
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kinerja. Justru ini adalah momentum untuk menunjukkan profesionalisme dan integritas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan juga mengapresiasi keputusan Pemko untuk meniadakan sementara kegiatan fisik rutin, seperti olahraga dan apel, selama bulan Ramadan. Hal ini dianggap dapat membantu menjaga stamina pegawai tanpa mengganggu ritme kerja mereka.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tetap disiplin dan memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan normal, terutama di sektor-sektor vital seperti administrasi kependudukan, perizinan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
“Kami berharap masyarakat tetap merasakan pelayanan yang optimal. Jangan sampai ada keluhan akibat perubahan jam kerja. Disiplin dan komitmen harus tetap dijaga,” pungkasnya.




