Penutupan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk pada 18 Maret 2026 Antisipasi Lonjakan Arus Mudik
Sumber Foto: jatimnet.com
Puncak Berita

Penutupan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk pada 18 Maret 2026 Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur menginformasikan bahwa penyeberangan Ketapang–Gilimanuk akan ditutup pada 18 Maret 2026. Penutupan ini bertepatan dengan puncak arus mudik Lebaran dan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret 2026.

Kepala Dishub Jatim, Nyono, menyatakan bahwa pihaknya memprediksi akan terjadi lonjakan pemudik pada tanggal 17 hingga 18 Maret. Oleh karena itu, perlu ada langkah antisipasi mengingat penutupan pelabuhan akan berpotensi menyebabkan penumpukan kendaraan di sekitar Banyuwangi, terutama di kawasan Pelabuhan Ketapang.

Strategi Pengaturan Lalu Lintas

Dishub Jatim menilai bahwa situasi ini harus dihadapi dengan pengaturan yang ketat untuk mencegah kemacetan panjang. Sebagai langkah mitigasi, pihaknya telah memetakan sejumlah kantong parkir di sekitar Ketapang sebagai lokasi penyangga bagi kendaraan yang mungkin terpaksa menunggu.

“Kami telah melakukan pemetaan seluruh kantong parkir di sekitar Ketapang, Banyuwangi, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan,” ungkap Nyono. Ia berharap dengan strategi ini, potensi gangguan lalu lintas selama masa penutupan pelabuhan dapat diminimalisir.

“Harapannya, tidak terjadi kemacetan atau gangguan berarti saat penutupan pelabuhan berlangsung,” tambahnya.