Pemkab Tuban Tetapkan Kebijakan Konsumsi Makanan Program MBG dalam 3 Jam, Empat Strategi Utama Diterapkan
Sumber Foto: Bangsaonline.com
Jam Utama

Pemkab Tuban Tetapkan Kebijakan Konsumsi Makanan Program MBG dalam 3 Jam, Empat Strategi Utama Diterapkan

Pemerintah Kabupaten Tuban telah mengeluarkan kebijakan baru terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan agar makanan yang diolah oleh Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) harus dikonsumsi maksimal tiga jam setelah dimasak. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pencegahan agar makanan yang dikonsumsi tetap higienis dan tidak basi.

Kepala Bapperinda Tuban, Abdul Rakhmat, menjelaskan kebijakan tersebut dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program MBG yang dipimpin oleh Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, di Ruang RH Ronggolawe pada Selasa (7/10/2025).

“Jarak waktu maksimal antara makanan dimasak hingga dimakan adalah tiga jam. Ini penting untuk menjamin kesegaran, higienitas, dan keamanan makanan bagi anak-anak,” ungkap Abdul Rakhmat.

Empat Strategi Utama Pelaksanaan MBG

  • Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk SPPG
    Proses penerbitan SLHS yang sebelumnya dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini akan dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan P2KB Tuban. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat validasi standar kebersihan dan sanitasi di SPPG.
  • Pengawasan Berkala SPPG
    Pengawasan akan melibatkan sekolah dan wali murid yang akan memeriksa bahan makanan, kondisi dapur, dan petugas. Pemeriksaan sampel makanan dilakukan melalui tes mikrobiologi dan analisis kandungan nitrit dengan bantuan Bank Sampel Pangan.
  • Pengukuran Dampak Gizi Siswa
    Setiap bulan, status gizi anak akan diukur menggunakan metode antropometri oleh guru atau kader kesehatan. Data tersebut akan dicatat di satuan pendidikan dan terintegrasi dengan sistem Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di platform Satu Sehat.
  • Respon Cepat Keracunan Pangan
    Pemkab Tuban juga menyiapkan sistem respons cepat dan terukur untuk menangani kasus keracunan makanan yang mungkin terjadi di lapangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menekankan bahwa program MBG merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pemenuhan gizi anak-anak sekolah dan kelompok rentan. “Kami ingin memastikan program MBG tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi generasi muda Tuban,” ujarnya.

Joko Sarwono juga menambahkan bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada distribusi makanan, tetapi juga pada edukasi pola makan sehat dan keterlibatan keluarga penerima manfaat. Ia mengajak seluruh pihak untuk menjaga komitmen dalam melaksanakan program ini dengan ikhlas. “Dengan kerja sama yang solid, kita bisa wujudkan generasi Tuban yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” tutupnya.