Orientasi Pelayanan dalam Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Menuju WBBM
Sumber Foto: koranpelita.co
Jam Utama

Orientasi Pelayanan dalam Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Menuju WBBM

Jakarta, Koranpelita.co – Meskipun bidang intelijen di Kejaksaan Agung tidak memberikan pelayanan publik secara langsung seperti instansi kependudukan atau perpajakan, orientasi pelayanan tetap menjadi misi utama dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intelijen) Reda Manthovani menyatakan bahwa pelayanan di bidang intelijen harus tetap optimal melalui fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan (LIDPAMGAL). Hal ini penting untuk memastikan kelancaran tugas dan fungsi unit kerja lainnya.

"Seperti bidang Pembinaan, Pidana Umum, Pidana Khusus, Pidana Militer, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pemulihan Aset dan Pengawasan," ujar Reda saat memimpin Apel Integritas Pembangunan Zona Integritas di lingkungan JAM Intelijen yang berlangsung di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Rabu (18/02/2026).

Reda juga menekankan pentingnya output nyata dari JAM Intelijen, yaitu pemberian hasil Perkiraan Keadaan (KIRKA) yang berkualitas kepada unit kerja terkait. KIRKA dianggap krusial karena merupakan rangkuman aspek menyeluruh yang hanya dapat dilakukan oleh unit intelijen, sehingga unit kerja lain dapat menghasilkan kebijakan yang ideal tanpa kendala.

Dalam apel tersebut, yang dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan JAM Intelijen, Reda mengingatkan bahwa apel Integritas bukan sekadar seremonial penandatanganan Pakta Integritas atau Komitmen Bersama. Namun, lebih dari itu, apel ini merupakan instruksi bagi seluruh pegawai untuk membudayakan nilai-nilai integritas, sehingga birokrasi dapat berjalan efisien, bebas dari korupsi, dan berorientasi pada pelayanan.

Dia menekankan dua poin utama yang harus diresapi dan diaktualisasikan dalam rutinitas pekerjaan, yaitu menjaga integritas dan mengedepankan prinsip berorientasi pelayanan. Terkait dengan integritas, Reda mengingatkan prestasi Kejaksaan dalam penegakan hukum dan dukungan terhadap program prioritas pemerintah "ASTA CITA" agar terus dipertahankan. Budaya integritas, menurutnya, dapat dibangun mulai dari hal-hal sederhana.

"Seperti mengutamakan kewajiban dibandingkan hak, melaksanakan tugas tepat waktu, serta saling mengingatkan sesama rekan kerja untuk selalu berbuat baik dan menjauhi keburukan di lingkungan kerja JAM Intelijen," tambahnya.

Reda juga mengajak seluruh jajaran untuk berkomitmen meningkatkan kualitas kinerja secara berkesinambungan demi memberikan dampak positif bagi institusi, sambil tetap menjaga kebahagiaan dalam menjalankan tugas.