KUA Tuhemberua Kolaborasi dengan Dukcapil Tingkatkan Pelayanan Data Kependudukan
RRI.CO.ID, Gunungsitoli - Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias Utara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Nias Utara menggelar koordinasi guna membangun kerja sama dalam percepatan pelayanan data kependudukan, khususnya penerbitan KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi masyarakat yang melangsungkan pernikahan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.
Diskusi yang berlangsung bersama Kepala Dinas Dukcapil Nias Utara Devi Afriyanti, S.H., M.M menekankan pentingnya kolaborasi antara Kemenag dan Dukcapil dalam mendukung tertib administrasi kependudukan, terutama bagi pasangan pengantin baru, agar dokumen kependudukan mereka dapat segera disesuaikan pasca pernikahan.
“Melalui koordinasi ini diharapkan terbangun sistem pelayanan yang lebih cepat, terpadu, dan responsif, sehingga masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus perubahan data kependudukan setelah akad nikah,” ujarnya.
Kegiatan koordinasi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Nias Utara pada Selasa 3 Januari 2026, yang diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan Tuhemberua, Sabrun Mendrofa, S.E, Kepala Subbagian Tata Usaha sekaligus Plt. Penyelenggara Pendidikan dan Bimas Islam, Safnal Rasyad Kabu, S.E., M.I.Kom., beserta sejumlah staf Bimas Islam.
"Kami menyambut baik rapat koordinasi antara Kemenag dan Dinas Dukcapil Nias Utara dalam upaya percepatan pelayanan data kependudukan bagi pengantin. Ini sebuah terobosan yang baru, Semoga ini bisa segera terealisasikan agar membantu pengantin dalam memastikan kelengkapan data kependudukan", ujar Kepala KUA Kecamatan Tuhemberua.
Para Kepala KUA se-Kabupaten Nias Utara lainnya juga turut hadir, Bakrin Sidiq, S.Pd.I. (KUA Lahewa), Syahruddin Giawa, S.Ag. (KUA Sawo), Zulham Lase, S.Pd. (KUA Lahewa Timur), serta Musfira Baeha, S.Ag. (KUA Afulu dan Plt. KUA Alasa).




