Jerman Minta Kepastian Perjanjian Dagang UE-AS Setelah Putusan Mahkamah Agung
KONTAN.CO.ID - BERLIN. Federasi industri Jerman, Bundesverband der Deutschen Industrie (BDI), meminta Uni Eropa segera meminta kepastian dari Amerika Serikat terkait dampak putusan Mahkamah Agung AS terhadap perjanjian dagang transatlantik.
Permintaan ini muncul setelah Mahkamah Agung AS membatalkan kebijakan tarif global yang diterapkan Presiden **Donald Trump**.
Dalam putusan 6-3, Mahkamah Agung menyatakan Trump telah melampaui wewenangnya dengan menggunakan International Emergency Economic Powers Act untuk memberlakukan tarif tersebut.
“Putusan ini merupakan sinyal kuat bagi sistem perdagangan berbasis aturan, tetapi perusahaan tetap membutuhkan kepastian perencanaan. Ketidakpastian yang tersisa akan terus menjadi beban bagi mereka,” ujar Wolfgang Niedermark, anggota dewan BDI, dalam pernyataan resmi.
BDI juga menekankan bahwa mereka mengharapkan pemerintahan AS untuk mencari cara alternatif agar tarif yang ada tetap dapat diterapkan atau memperkenalkan langkah protektif serupa.
Hal ini dianggap penting agar hubungan dagang transatlantik, khususnya bagi industri Jerman, tidak terguncang oleh ketidakpastian regulasi.




