ICW Soroti Pengangkatan Kembali Ahmad Sahroni di Komisi III DPR
Sumber Foto: Liputan6.com
Nasional

ICW Soroti Pengangkatan Kembali Ahmad Sahroni di Komisi III DPR

Liputan6.com, Jakarta - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR. Pria yang akrab disapa Sahroni itu menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

Kembalinya Sahroni ke kursi pimpinan komisi III DPR mengundang kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). ICW menilai pengangkatan kembali Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI sebagai bentuk kegagalan partai politik (parpol).

“Rekam jejak dan pengangkatan Sahroni menunjukkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya,” kata Kepala Divisi Advokasi ICW, Egi Primayogha dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).

Partai NasDem yang menjadi rumah bagi Sahroni, dianggap gagal menjalankan peran kaderisasi anggota. Menurutnya, keputusan Partai Nadem mengembalikan Sahroni ke DPR RI sebagai bentuk tak berpihaknya Parpol kepada suara rakyat.

“Partai NasDem gagal melakukan kaderisasi anggota, dan pada waktu bersamaan Partai NasDem tidak berpihak pada prinsip keadilan, etika publik, dan akuntabilitas,” ucapnya.

Dalam pandangannya, pernyataan kontroversial yang dilontarkan Sahroni pada Agustus 2025 silam sebagai ketidakpantasan secara etis dan inkompetensinya sebagai pejabat publik.

“Lebih parah, dia memicu kemarahan publik hingga protes meluas di seluruh Indonesia,” kata Egi.

Menurutnya, rekam jejak tersebut menjadi alasan kuat bahwa Sahroni bukan hanya tidak pantas kembali menjadi pimpinan Komisi III DPR, tetapi juga tidak layak duduk di jabatan publik sebagai wakil rakyat.

“Keputusan mengangkat Sahroni tidak menghormati korban peristiwa Agustus 2025 yang hingga saat ini belum mendapatkan keadilan,” ujar Egi.

Sahroni: Mudah-mudahan Saya jadi Lebih Baik

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin Rapat Pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI, Kamis (19/2/2026). Rapat tersebut melantik kembali Ahmad Sahroni menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menggantikan Rusdi Masse Mappasessu.

”Yang semula sodara Rusdi Masse Mappasessu A24 digantikan Ahmad Sahroni A38. Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," kata Dasco.

Dasco menyebut pergantian tetsebut tertuang dalam surat yang dikirimkan oleh pimpinan Fraksi Nasdem dengan nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tanggal 12 Februari 2026.

Ahmad Sahroni menyampaikan terima kasih pada MKD DPR yang telah memberikan hukuman atas pernyataannya 'tolol'. Ia berharap menjadi politikus lebih baik lagi ke depan.

"Terima kasih untuk pimpinan MKD yang telah menyidangkan saya dan mudah-mudahan saya menjadi lebih baik ke depannya," kata Sahroni usai dilantik pada Kamis (19/2/2026).