Evaluasi Demokrasi Indonesia: Ruang Kompetisi Politik Belum Cukup Kuat
Kamis, 19 Februari 2026 18:44 WIB
Depok (ANTARA) - Guru besar tetap dalam bidang pelembagaan Plpolitik FISIP Universitas Indonesia, Profesor Aditya Perdana, menilai demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998 hanya berhasil membuka ruang kompetisi politik dan kebebasan sipil.
Namun untuk pelembagaan politik khususnya pada aspek partai politik dan pemilu belum sepenuhnya tuntas.
“Kita berhasil membangun prosedur demokrasi, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fondasi institusional yang menjamin kualitas dan integritasnya,” katanya, di Kampus UI Depok, Jawa Barat, Kamis.
Ia menjelaskan, kemunduran demokrasi tidak selalu terjadi secara drastis, melainkan perlahan melalui perubahan aturan, konsolidasi elite, pelemahan oposisi, serta manipulasi prosedural yang tetap tampak legal.
Indonesia, kata dia, masih berstatus demokrasi elektoral dengan pemilu reguler dan multipartai. Namun kualitas representasi, akuntabilitas, dan integritas kompetisi dinilai mengalami tekanan.
Ia menempatkan partai politik sebagai simpul pertama persoalan. Idealnya, partai menjadi saluran artikulasi kepentingan rakyat dan mekanisme rekrutmen kepemimpinan berbasis merit. Namun yang terjadi, menurutnya, adalah kecenderungan oligarkisasi dan komersialisasi politik.




