Bupati Puncak Serahkan SK kepada 314 PNS, Dorong Tanggung Jawab sebagai Pelayan Masyarakat
KABARPAPUA.CO, Ilaga – Bupati Puncak, Elvis Tabuni, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 314 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk formasi tahun 2021. Prosesi penyerahan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Puncak di Aula Negelar pada hari Kamis, 19 Februari 2026.
Dalam acara tersebut, Bupati Elvis menekankan bahwa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya sekedar untuk memperoleh status sosial, tetapi merupakan sebuah tanggung jawab besar sebagai pelayan masyarakat. Ia mengingatkan kepada seluruh aparatur untuk selalu menjunjung tinggi integritas dalam melaksanakan tugas mereka.
“ASN adalah amanah besar. Ingatlah bahwa setiap rupiah gaji yang saudara terima bersumber dari uang rakyat,” ujar Bupati Elvis, memberikan penekanan pada pentingnya kesadaran akan peran dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.




