Antisipasi Arus Mudik dan Penutupan Penyebarangan ke Bali Selama Hari Raya Nyepi
Sumber Foto: Koran Jakarta ®
Puncak Berita

Antisipasi Arus Mudik dan Penutupan Penyebarangan ke Bali Selama Hari Raya Nyepi

SURABAYA - Dinas Perhubungan Jawa Timur sedang mempersiapkan pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 dengan lebih matang. Persiapan ini dilakukan mengingat momentum Hari Raya Nyepi yang berdekatan dengan arus mudik.

Jadwal Angkutan Lebaran 2026

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, Nyono, menyampaikan bahwa masa angkutan Lebaran 2026 ditetapkan mulai 17 hingga 31 Maret, dengan puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 17 hingga 18 Maret. Hal ini disampaikan usai rapat bersama Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Penutupan Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk

Nyono menegaskan perlunya antisipasi khusus karena Pelabuhan Ketapang–Gilimanuk akan ditutup pada 18 Maret sehubungan dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi yang jatuh pada 19 Maret. "Kami telah memetakan seluruh kantong parkir di sekitar Ketapang, Banyuwangi, untuk menghindari penumpukan kendaraan. Harapannya, tidak terjadi kemacetan atau gangguan berarti," ujarnya.

Pengelolaan Parkir di Sekitar Ketapang

Terkait pengelolaan parkir, Nyono menjelaskan bahwa hal ini bergantung pada kepemilikan lahan. Jika lahan milik BUMDes, maka pengelolaannya akan dilakukan oleh BUMDes. Sementara jika milik PT HSTP, maka dikelola oleh pihak tersebut. "Untuk Terminal Sri Tanjung, kami berupaya agar biaya parkir gratis, namun jika berada di lahan BUMDes, pengelolaannya tetap menjadi kewenangan masing-masing," tambahnya.

Penerapan Sistem Penundaan dan Zona Penyangga

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa Kemenhub akan menerapkan sistem penundaan (delaying system) serta menyiapkan zona penyangga (buffer zone) di pelabuhan penyeberangan. Selain itu, masyarakat akan diberitahu secara resmi mengenai jadwal penutupan layanan ke Bali. Pembatasan angkutan barang juga akan diberlakukan pada 13 hingga 29 Maret 2026 untuk kendaraan sumbu tiga ke atas, kecuali angkutan bahan pokok.

Kebijakan Kerja Fleksibel

Pemerintah juga menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) atau pengaturan kerja fleksibel pada 16–17 Maret saat arus mudik dan 25–26 Maret saat arus balik. Kebijakan ini telah disetujui oleh Presiden dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Harapan untuk Angkutan Lebaran 2026

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menambahkan harapannya agar pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026 berlangsung aman, lancar, dan membahagiakan seluruh masyarakat. Ia juga mengingatkan bahwa sejumlah titik krusial perlu menjadi perhatian, terutama terkait pergerakan masyarakat dari dan menuju Bali yang harus diantisipasi dengan matang, khususnya dalam hal penyeberangan.