Ahmad Sahroni Dilantik Kembali Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR
Sumber Foto: Tempo.co
Nasional

Ahmad Sahroni Dilantik Kembali Sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR

WAKIL Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad menetapkan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III dari NasDem untuk menggantikan Rusdi Masse Mappasessu. Keduanya sempat bertukar posisi saat Sahroni dinonaktifkan selama enam bulan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan buntut ucapannya yang kontroversial.

Dasco mengatakan, penetapan Sahroni itu berdasarkan surat dari pimpinan Fraksi Partai NasDem nomor FNasdem107/DPR RI/ii/2026 tertanggal 12 februari 2026 perihal penyampaian pergantian nama wakil ketua komisi III DPR.

"Ahmad Sahroni akan ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Rusdi Masse," kata Dasco dalam rapat pleno di ruang sidang Komisi III di Kompleks DPR di Jakarta pada Kamis, 19 Februari 2026.

Selain Dasco, rapat pleno itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan wakilnya Dede Indra Permana serta Sari Yuliati. Dasco kemudian menanyakan apakah penetapan posisi baru untuk Sahroni itu dapat disetujui dalam forum.

"Sebagai pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?" ujar politikus Partai Gerindra itu.

Kemudian anggota Komisi III DPR yang hadir memberikan persetujuan dan diikuti oleh ketukan palu pimpinan rapat. Setelah dilantik, Sahroni menyampaikan kesan tentang kembalinya ia ke Senayan.

Sahroni mengucapkan terima kasih ke Dasco, Komisi III DPR hingga MKD. Dalam momen itu Sahroni juga berharap ia bisa menjadi lebih baik ke depannya.

"Terima kasih pak ketua dan teman-teman rasanya aneh kalau kenalan lagi ya," ujar dia.

Pada Jumat, 29 Agustus 2025, legislator Partai NasDem Ahmad Sahroni dimutasi dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2024-2029. Sahroni dipindahtugaskan menjadi anggota Komisi I DPR.

Keputusan mutasi itu termaktub dalam surat bernomor F. NasDem. 758 /DPR-RI/VIII/2025. Berdasarkan salinan dokumen yang diterima Tempo, keputusan mutasi itu disebutkan sesuai hasil rapat pimpinan Fraksi Partai NasDem DPR.

Dua hari berselang, Partai NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dari jabatannya sebagai anggota DPR Fraksi Partai NasDem terhitung mulai 1 September 2025. Keputusan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim. Hermawi mengatakan pernyataan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat merupakan penyimpangan terhadap perjuangan partai.