Pemprov Gorontalo Rancang Peta Jalan Kependudukan 2025-2029
Kota Gorontalo, InfoPublik – Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB), menggelar Rapat Pra Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029, Jumat (13/2/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Sofyan Tambipi, merupakan tindak lanjut evaluasi telaah dokumen PJPK serta dihadiri oleh Bappeda Provinsi Gorontalo, BKKBN Provinsi Gorontalo, dan Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Provinsi Gorontalo.
Sofyan menegaskan, penyusunan PJPK bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk memastikan pembangunan daerah berbasis dinamika dan proyeksi kependudukan.
Menurutnya, dokumen tersebut harus mampu menjawab tantangan kuantitas, kualitas, mobilitas, serta persebaran penduduk di Provinsi Gorontalo.
“Dokumen PJPK harus mampu menjawab tantangan kuantitas, kualitas, mobilitas, serta persebaran penduduk di Provinsi Gorontalo. Kita perlu memastikan keterpaduan data, sinkronisasi dengan RPJMD, serta integrasi lintas sektor agar kebijakan kependudukan benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Secara normatif, penyusunan PJPK merujuk pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Sofyan menjelaskan bahwa regulasi tersebut menekankan pentingnya pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan keluarga sebagai basis pembangunan nasional. Selain itu, kebijakan kependudukan juga harus menggunakan pendekatan multisektoral dan berbasis bukti (evidence-based policy), termasuk pemanfaatan data proyeksi penduduk, indikator bonus demografi, dan penguatan program Bangga Kencana.
Dalam konteks daerah, kebijakan pembangunan kependudukan sejalan dengan program unggulan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi daya saing daerah. Dukungan tersebut juga diperkuat oleh komitmen Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie dalam penguatan ketahanan keluarga dan pemberdayaan perempuan.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan bahwa dokumen PJPK 2025–2029 benar-benar komprehensif, berbasis data, dan realistis dalam implementasi. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perwakilan BKKBN, dan unsur perencana menjadi kunci agar peta jalan ini tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi terimplementasi secara terukur,” tegas Sofyan.
Rapat tersebut menghasilkan sejumlah masukan teknis, antara lain perlunya pemutakhiran data kependudukan berbasis bynameby address.(berdasarkan nama dan alamat) penguatan analisis isu stunting dan kemiskinan sebagai variabel kependudukan, serta penyelarasan indikator kinerja dengan target pembangunan nasional dan provinsi.
Dokumen akhir PJPK Provinsi Gorontalo 2025–2029 diharapkan menjadi pedoman strategis dalam mengoptimalkan bonus demografi dan memperkuat pembangunan keluarga di daerah.(mcgorontaloprov/ilb)




