Pemkab Rejang Lebong Rancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029
Sumber Foto: Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
Sosial

Pemkab Rejang Lebong Rancang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

MEDIA CENTER REJANG LEBONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2025–2029, Rabu pagi (12/11/2025), bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Elva Mardiana, S.I.P., M.Si., serta dihadiri oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perwakilan Inspektorat, Bappeda, Kementerian Agama, Tim BKKBN Provinsi Bengkulu, dan sejumlah kepala bagian lainnya.

Dalam arahannya, Sekda Elva Mardiana menyampaikan bahwa penyusunan peta jalan pembangunan kependudukan merupakan langkah strategis untuk menyinergikan kebijakan antarperangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berpusat pada manusia.

“Peta jalan ini menjadi acuan bersama dalam mengelola dinamika kependudukan, baik dari sisi jumlah, persebaran, maupun kualitas penduduk. Dengan perencanaan yang matang, kebijakan kependudukan di Kabupaten Rejang Lebong diharapkan dapat mendukung visi pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, serta mewujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa,” ujar Sekda Elva.

Ia menekankan pentingnya komitmen lintas sektor dalam pelaksanaan program kependudukan agar hasilnya dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Daerah bersama OPD terkait akan membentuk Tim Teknis Penyusunan PJPK yang bertugas merumuskan strategi, indikator, serta langkah implementatif sesuai kondisi dan potensi daerah.

Hasil penyusunan peta jalan tersebut akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah di bidang kependudukan untuk periode lima tahun mendatang.

“Peta jalan ini akan menjadi panduan bagi kita semua untuk mengelola data, kebijakan, dan sumber daya manusia secara lebih terarah dan berkesinambungan,” tambah Sekda Elva.

Dengan tersusunnya Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berharap arah kebijakan kependudukan akan semakin terukur, terarah, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, menuju masyarakat yang sejahtera, inklusif, dan berdaya saing.(mcrl/yani)