Pelayanan Adminduk Medan Capai 590 Ribu Dokumen di 2025, Naik 28,9 Persen
Sumber Foto: RRI.co.id
Sosial

Pelayanan Adminduk Medan Capai 590 Ribu Dokumen di 2025, Naik 28,9 Persen

RRI.CO.ID, Medan - Pemerintah Kota Medan mencatat lonjakan signifikan kinerja pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang 2025. Total layanan mencapai 590.516 dokumen, meningkat 28,9 persen dibandingkan 2024 yang berjumlah 457.994 layanan.

Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Medan menunjukkan adanya penambahan 132.522 layanan dalam satu tahun. Capaian ini dinilai sebagai indikator percepatan reformasi pelayanan publik di lingkungan Pemko Medan.

Kepala Disdukcapil Medan, Baginda P. Siregar, mengatakan pihaknya mengoptimalkan berbagai program percepatan agar seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat, mudah, dan merata.

“Lonjakan hampir 30 persen layanan tersebut tidak lepas dari penerapan strategi jemput bola,” ujarnya, Rabu, 18 Februari 2026.

Baginda menjelakan Melalui pendekatan ini, petugas tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan, tetapi aktif turun langsung ke wilayah untuk membuka layanan di tengah warga. Program tersebut juga difokuskan bagi masyarakat terdampak bencana agar hak administrasi mereka tetap terpenuhi meski dalam kondisi darurat.

ia menyebut dari 18 jenis layanan yang didata, sebagian besar mengalami peningkatan. Dokumen dasar menjadi penyumbang volume tertinggi, terutama KTP elektronik yang naik dari 183.243 menjadi 201.972 layanan serta Kartu Keluarga dari 136.470 menjadi 152.853.

Kenaikan paling mencolok terjadi pada Kartu Identitas Anak (KIA) yang melonjak lebih dari dua kali lipat, dari 30.560 menjadi 67.787. Akta kelahiran juga meningkat drastis dari 29.438 menjadi 59.099.

Selain itu, layanan perpindahan penduduk turut meningkat, yakni Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari 25.341 menjadi 39.504 serta Surat Keterangan Datang Warga Negara Indonesia (SKDWNI) dari 23.408 menjadi 35.478.

Sementara itu, beberapa layanan tercatat stabil atau menurun tipis, di antaranya Akta Pengangkatan Anak tetap 9 layanan, Kutipan Kedua Akta Perceraian tetap 12, Perjanjian Kawin turun dari 36 menjadi 30, serta penerbitan NIK Orang Asing dari 132 menjadi 109.

Secara keseluruhan, capaian 590.516 layanan sepanjang 2025 menunjukkan transformasi pelayanan publik yang semakin cepat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kota dalam memperkuat kualitas layanan administrasi kependudukan.