Najeela Shihab: Tunda Penggunaan Digital untuk Anak demi Pembelajaran Nyata
Sumber Foto: InfoPublik
Teknologi

Najeela Shihab: Tunda Penggunaan Digital untuk Anak demi Pembelajaran Nyata

Jakarta, InfoPublik – Praktisi pendidikan sekaligus pendiri Sekolah Cikal, Najeela Shihab, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan pengasuhan anak di era digital dalam acara Launching Microsite tunasdigital.id dan Kumpul Bunda FYP bersama Komdigi bertema “Aman dan Sehat Digital Sejak Dini” di Blok M Hub, Jakarta, Sabtu (1/11/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, serta kreator digital Agung Karmalogy, menjadi wadah dialog terbuka antara pemerintah, pendidik, dan komunitas ibu mengenai literasi digital keluarga serta implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Dalam sesi Curhat Bareng Bu Menteri, Najeela mengapresiasi langkah Komdigi dalam menerbitkan PP Tunas yang menurutnya sangat membantu orang tua dalam menghadapi perubahan teknologi yang cepat. “Walaupun tugas menjadi orang tua berat—mengurus anak, mendidik, dan mengelola rumah tangga ada kabar gembira. PP Tunas dan peraturan turunannya justru dibuat untuk meringankan peran para bunda,” ujar Najeela.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini memberikan dasar hukum yang kuat bagi platform digital agar turut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan anak. “Platform-platform kini memiliki aturan yang jelas dari Komdigi. Mereka wajib ikut melindungi anak-anak kita di dunia digital,” tambahnya.

Tunda Anak Masuk Dunia Digital, Fokuskan pada Dunia Nyata

Najeela juga mengimbau para orang tua untuk menunda keterlibatan anak-anak dalam penggunaan media digital hingga usia yang direkomendasikan dalam PP Tunas. Menurutnya, masa anak-anak harus diisi dengan pembelajaran sosial dan aktivitas fisik yang membangun karakter dan empati. “Kalau anak masih usia dini, biarkan mereka bermain prosotan, belajar sopan santun, dan berprestasi di sekolah. Mereka harus cerdas dulu di dunia nyata sebelum cerdas di dunia digital,” tegasnya.

Langkah penundaan ini, lanjut Najeela, justru membantu anak tumbuh seimbang dan menghindari risiko kecanduan atau paparan konten yang belum sesuai usia. Ia menegaskan bahwa perlindungan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga konsistensi keluarga.

Konsistensi Orang Tua Jadi Kunci

Menjawab berbagai keluhan para ibu di forum, Najeela menyoroti pentingnya konsistensi dalam pengasuhan digital. Ia mencontohkan bahwa meskipun banyak orang tua mendukung pembatasan media sosial, praktik di lapangan masih sering longgar. “Survei terbaru menunjukkan 87 persen masyarakat Indonesia mendukung pembatasan usia penggunaan media sosial. Tapi dukungan itu tidak otomatis berarti kita sudah melakukannya,” ujarnya.

Najeela menggambarkan peran orang tua seperti pilot pesawat: harus tegas mengambil keputusan demi keselamatan anak, meskipun sering menghadapi protes atau penolakan.

“Anak boleh ngambek, tapi yang jadi pilot di rumah tetap ibu dan ayah. Pilot tidak bisa menuruti penumpang yang marah; ia harus menjaga penerbangan tetap aman. Begitu juga orang tua di dunia digital,” tutur Najeela disambut tepuk tangan para peserta.

Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat untuk Generasi Digital Sehat

Acara Kumpul Bunda FYP bersama Komdigi diikuti sekitar ratusan peserta dari berbagai komunitas ibu, pendidik, dan kreator digital. Kegiatan ini menandai peluncuran resmi microsite TunasDigital.id kanal edukasi publik yang berisi panduan, modul pembelajaran, serta Ruang Curhat Digital bagi keluarga Indonesia.

Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari visi Pemerintahan Prabowo–Gibran dalam Asta Cita, khususnya poin “ Membangun Keluarga Sehat, Produktif, dan Bahagia” serta “Menyiapkan Generasi Muda Digital Indonesia.”

Melalui kolaborasi dengan Komdigi, Narasi, dan komunitas kreator seperti Bunda FYP, kegiatan ini menjadi gerakan sosial untuk memperkuat literasi digital berbasis keluarga dimulai dari rumah, didukung regulasi, dan disebarkan melalui komunitas.

Menutup sesinya, Najeela Shihab menekankan bahwa keberhasilan kebijakan digital bergantung pada sinergi antara kebijakan pemerintah dan tindakan nyata keluarga. “Pemerintah sudah menyiapkan pagar hukum, tapi yang menjaga agar anak tidak melewatinya tetap keluarga. Dengan dukungan komunitas dan aturan PP Tunas, kita bisa bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan membahagiakan bagi anak-anak Indonesia,” pungkasnya.