Kejari Batu Periksa Pedagang Terkait Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani
Prime Time News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu telah memeriksa sejumlah pedagang Pasar Induk Among Tani terkait dugaan praktik jual beli kios dan los. Pemeriksaan terbaru dilakukan pada Kamis (16/4/2026) dengan melibatkan Koordinator Zona Sayur dan Buah, Sidik Putra, yang menjalani pemeriksaan selama sekitar tiga jam.
Awal Kejadian
Sebelumnya, Kejari Batu telah memanggil dan memeriksa 23 saksi yang terdiri dari delapan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Batu dan 15 pedagang pasar. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan terhadap praktik yang diduga melanggar hukum tersebut.
Perkembangan
Sidik Putra menyatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut ia ditanyai lima pertanyaan, namun ia tidak dapat mengungkapkan rincian materi pertanyaan tersebut demi menjaga kerahasiaan proses penyidikan. Ia menyampaikan harapannya agar penyidik dapat segera mengungkap aktor utama di balik dugaan praktik jual beli kios ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui adanya pelanggaran hukum atau tidak.
Kondisi Terakhir
Kasi Intel Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, menyatakan bahwa tim penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan dari saksi-saksi untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, dan akan memberikan informasi lebih lanjut kepada publik jika ada perkembangan baru dalam kasus ini.




