Jadwal Ganjil Genap dan Satu Arah di Puncak Bogor untuk Akhir Pekan 21–22 Februari 2026
BOGOR - Bagi Anda yang berencana menghabiskan waktu libur akhir pekan bersama keluarga di kawasan wisata Puncak, Bogor, penting untuk mengetahui aturan lalu lintas yang berlaku pada tanggal 21 dan 22 Februari 2026.
Untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi pada akhir pekan, pihak kepolisian akan memberlakukan sistem Ganjil Genap (Gage) dan rekayasa lalu lintas Satu Arah (One Way) selama dua hari tersebut.
Aturan Ganjil Genap di Puncak
Sistem Ganjil Genap di jalur Puncak berbeda dengan yang diterapkan di Jakarta. Aturan ini berlaku untuk kendaraan roda empat dan roda dua, sehingga penting untuk memeriksa angka terakhir pada pelat nomor kendaraan Anda sesuai dengan tanggal.
- Sabtu, 21 Februari 2026: Berlaku mulai pukul 06.00 WIB (akan disesuaikan jika sistem One Way sedang berlangsung).
- Minggu, 22 Februari 2026: Berlaku mulai pukul 06.00 WIB.
Titik pemeriksaan utama akan berada di Simpang Gadog, di mana petugas akan memeriksa pelat nomor kendaraan secara langsung.
Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah
Selain sistem Ganjil Genap, kepolisian juga akan menerapkan sistem One Way secara situasional berdasarkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan. Secara umum, pola jadwalnya adalah sebagai berikut:
Arah Naik (Jakarta menuju Puncak)
- Waktu: Sekitar pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB.
- Kondisi: Kendaraan dari arah Jakarta (Tol Jagorawi) akan diprioritaskan untuk naik. Kendaraan dari Puncak yang ingin turun ke Jakarta akan ditahan sementara di titik-titik tertentu.
Arah Turun (Puncak menuju Jakarta)
- Waktu: Sekitar pukul 12.30 WIB – 18.00 WIB.
- Kondisi: Prioritas penuh akan diberikan untuk arus balik. Kendaraan dari Puncak akan diarahkan untuk turun, sementara akses naik dari Simpang Gadog akan ditutup sementara hingga arus lalu lintas kembali normal.
Jadwal One Way dapat berubah sesuai dengan panjang antrean di titik-titik rawan seperti Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua.




