Implementasi Biometrik untuk Mitigasi Penyalahgunaan Data Kependudukan
Sumber Foto: InfoPublik
Sosial

Implementasi Biometrik untuk Mitigasi Penyalahgunaan Data Kependudukan

Jakarta, InfoPublik – Pemerintah resmi menerapkan kewajiban registrasi nomor seluler berbasis biometrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menilai biometrik dapat efektif menjadi mitigasi sekaligus memberantas penyalahgunaan data kependudukan di ranah digital.

“Jika data biometrik dienkripsi dengan benar dan kunci enkripsinya dikelola sesuai standar internasional, data yang bocor tidak serta-merta bisa dieksploitasi. Jadi penerapan ini sangat bagus dan tepat saat ini,” ujarnya sat dihungungi InfoPublik, Minggu (2/2/2026).

Namun, Alfons menegaskan tantangan terbesar ada pada implementasi di lapangan dan koordinasi antaroperator. Tanpa basis data terpusat dan mekanisme pemblokiran bersama, pelaku masih bisa berpindah-pindah operator untuk menghindari pengawasan. “Karena itu sinergi sangat dibutuhkan dalam penerapannya,” tegas Alfons.

Ke depan, para pakar menilai kebijakan biometrik perlu dirancang secara inklusif, dengan mempertimbangkan kelompok lansia, masyarakat di daerah terpencil, serta pengguna perangkat lama. Karena ke depan, negara makin dituntut hadir memastikan keamanan, akuntabilitas, dan perlindungan hak warga dalam ekosistem digital yang makin kompleks.

Seperti yang disampaikan Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, dalam kesempatan terpisah bahwa penerapan teknologi biometrik dalam ekosistem digital, termasuk pada registrasi kartu SIM dan layanan berbasis identitas, dinilai mampu menekan kejahatan digital pada tahap awal, salah satunya penggunaan identitas palsu.

“Biometrik efektif untuk memutus anonimitas palsu pada fase pendaftaran, tetapi tidak otomatis menghilangkan seluruh modus kejahatan digital,” ujar Pratama.

Menurutnya, registrasi SIM berbasis biometrik terbukti dapat menekan praktik penggunaan identitas palsu atau pinjaman yang selama ini dimanfaatkan untuk penipuan berbasis SMS dan panggilan. Keberadaan biometrik membuat praktik SIM farm menjadi lebih mahal, berisiko, dan sulit dijalankan.