Gubernur Jabar Jemput 13 Korban TPPO di NTT
Para korban nantinya akan langsung dipulangkan ke tempat asal masing-masing.
Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Foto: dok Silvy Dian Setiawan/Republika
Salah satu tempat karaoke di Kretek, Kabupaten Bantul, DIY diduga melakukan tindak pidana penjualan orang (TPPO). Tempat karaoke tersebut diketahui mempekerjakan anak di bawah umur.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi akan menjemput langsung warga Jabar yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Para korban nantinya akan langsung dipulangkan ke tempat asal masing-masing.
Ketua Tim Hukum Jawa Barat Istimewa, Jutek Bongso mengatakan, kasus itu langsung mendapat perhatian dari gubernur. Pihaknya pun turut mengawal kasus tersebut setelah sebelumnya viral di media sosial.
Baca Juga
13 Wanita Jabar Diduga Jadi Korban TPPO di NTT, Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam
249 WNIB Korban Dugaan TPPO Berhasil Dipulangkan dari Kamboja
Tokoh Lintas Agama Dorong Sinergi Cegah TPPO
"Kami sampaikan, ada 13 warga Jabar yang jadi korban dalam kasus ini. Kami ditugaskan dan berkoordinasi hingga membentuk tim untuk penyelesaiannya," ujar Jutek, Rabu (18/2/2026).
Dalam proses penyelesaian kasus tersebut, Jutek menduga ada beberapa warga Jabar lainnya yang turut menjadi korban TPPO di daerah tersebut. Namun, hal itu saat ini masih dilakukan penelusuran lebih mendalam.
"Kami menduga ada warga Jabar lain dan kami berharap dalam waktu dekat para korban bisa langsung dipulangkan ke daerah masing-masing," jelasnya.
Jutek menyampaikan, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan atensi penuh dalam kasus TPPO di NTT ini. Bahkan, para korban nantinya akan langsung dijemput oleh gubernur bersama pihak-pihak terkait lainnya.
"Dedi Mulyadi akan jemput langsung ke NTT kami sudah berkoordinasi dengan lintas dinas dan teman Polda Jabar, Mabes Polri, dan juga Polda NTT dan Polres Sikka," ucapnya.
Kabar bahwa gubernur yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi) akan menjemput langsung para korban juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti. Namun, untuk waktu penjemputan masih belum diketahui secara pasti.
"Pak Gubernur mau jemput, ini menyangkut hak korban dan kepentingan terbaik untuk anak. Penanganan saat ini berjalan lancar proses hukum juga berjalan dengan baik," kata dia.
Ikuti Whatsapp Channel Republika
Advertisement
tppo jabar
tppo ntt
warga jabar tppo
13 warga jabar tppo di ntt
perdagangan orang
tindak pidana perdagangan orang
Berita Terkait
Rejabar - 27 February 2026, 18:14
Jadi Korban Pengantin Pesanan di China, Perempuan Cirebon Minta Tolong KDM
News - 25 February 2026, 19:27
Bareskrim Ungkap TPPO Jual Beli Bayi Seharga Rp 8 Juta sampai Rp 80 Juta
Rejabar - 24 February 2026, 15:23
KDM Jemput 12 Wanita Diduga Korban TPPO di NTT, Sementara Tinggal di Rumah Perlindungan
News - 24 February 2026, 14:48
KDM Susun Langkah Agar 13 Warga Jabar Korban TPPO akan Langsung Dapat Kerja
Rejabar - 23 February 2026, 14:51
13 Perempuan Diduga Korban TPPO Akhirnya Bertemu Gubernur KDM di NTT
Rejabar - 18 February 2026, 15:14
13 Wanita Jabar Diduga Jadi Korban TPPO di NTT, Dipekerjakan di Tempat Hiburan Malam
News - 09 February 2026, 15:33
Tokoh Lintas Agama Dorong Sinergi Cegah TPPO
News - 03 January 2026, 20:41
Menteri P2MI Ingatkan Modus TPPO Melalui Surat Ancaman Sandera
Berita Lainnya
News - Selasa , 31 Mar 2026, 00:45 WIB
GIPI Bali Rancang Tata Kelola Baru Pariwisata dari Kedatangan di Bandara
News - Selasa , 31 Mar 2026, 00:30 WIB
Perdagangan Daging Anjing di Jateng Masih Marak Meski Sembunyi-sembunyi
News - Selasa , 31 Mar 2026, 00:15 WIB
KPK Ungkap Dugaan Asrul Aziz Taba Beri Uang 406.000 Dolar AS ke Gus Alex
News - Selasa , 31 Mar 2026, 00:01 WIB
Pelatih Dimitrov Puji Profesionalisme Bulgaria Usai Juara FIFA Series 2026
News - Selasa , 31 Mar 2026, 00:00 WIB
Jakarta Barat Anjurkan Beternak Lele untuk Atasi Masalah Sampah




