DRKA Gelar Rapat Pemanfaatan Data Kependudukan di Nagan Raya
Sumber Foto: InfoPublik
Sosial

DRKA Gelar Rapat Pemanfaatan Data Kependudukan di Nagan Raya

Nagan Raya, InfoPublik - Dalam rangka melaksanakan salah satu fungsi dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) yaitu pembinaan.

DRKA melakukan rapat tentang Pemanfaatan Data Kependudukan di Kabupaten Nagan Raya pada Kamis (10/8/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Nagan Raya.

Rapat ini dibuka oleh Sekda Kab. Nagan Raya, H. Ardimartha dengan dihadiri oleh peserta dari OPD dan aparatur Disdukcapil yang berjumlah 24 orang.

Dalam sambutannya Ardimartha mengatakan saat ini baru Dinas Sosial yang telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Disdukcapil.

Untuk itu sebutnya, agar dapat diikuti oleh seluruh dinas-dinas lainnya. Karena PKS merupakan pintu gerbang untuk penggunaan data dari Disdukcapil.

"Selain itu, kita juga harus proaktif tentang Identitas Kependudukan Digital (IKD). Untuk itu, hal ini harus kita tindak lanjut. Saya berharap mari kita tunjukkan tanggung jawab kita kepada pemerintah dan masyarakat karena kita sudah digaji oleh Pemerintah." ujarnya.

Ia juga berharap agar kegiatan yang dilaksankan ini hendaknya DRKA dapat terus membina dan melakukan hal lainnya untuk Disdukcapil secara khusus dan Kabupaten Nagan Raya secara Umumnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh T Syarbaini, dalam paparannya mengatakan bahwa setiap per 15 hari DRKA melaporkan perkembangan kinerjanya ke pusat.

"Kita dituntut untuk terus bergerak dan melayani masyarakat sehingga cakupan adminduk kita meningkat. Dan data di DRKA, saat ini masih butuh kerja kereas kita untuk kabupaten ini terkait PKS, IKD dan hal lainnya," jelasnya.

Ia menambahkan, yang menjadi dasar dipilih Kabupaten Nagan Raya dalam kegiatan ini, karena sampai saat ini, masih 1 OPD yang sudah melakukan kerjasama dan belum terkoneksi.

"Kita sangat berharap, adanya peningkatan jumlah OPD yang akan bekerjasama dengan Disdukcapil," ujarnya. (Mc03).