DPRD Gorontalo Siap Bahas Ranperda Grand Design Kependudukan
Sosial

DPRD Gorontalo Siap Bahas Ranperda Grand Design Kependudukan

Prime Time News - Kota Gorontalo, InfoPublik – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, mengunjungi kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) setempat pada Selasa (3/3/2026).

Kunjungan itu untuk membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Grand Design Kependudukan sebagai upaya memperkuat payung hukum kebijakan kependudukan di tingkat provinsi.

Kepala BKKBN Diano Tino Tandaju menyatakan, dokumen Grand Design Kependudukan Provinsi Gorontalo telah selesai disusun sebagai pedoman pembangunan kependudukan jangka panjang.

Namun, hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi landasan hukum pelaksanaannya. Selain itu, Ranperda tentang Grand Design Kependudukan juga belum masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda).

“Implementasi kebijakan secara optimal masih terkendala ketiadaan dasar hukum berupa Perda. Oleh karena itu, kami berharap adanya inisiatif dari DPRD, khususnya Komisi IV, untuk mendorong pengusulan dan pembahasan Ranperda ini agar dapat dimasukkan dalam Prolegda serta mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan DPRD,” ujar Kepala BKKBN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Perda tentang Grand Design Kependudukan.

Ia menegaskan, Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan urusan kependudukan akan menindaklanjuti usulan tersebut untuk dibahas secara internal dan dikomunikasikan dengan Badan Musyawarah serta Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

“Kami memandang penting adanya regulasi sebagai dasar hukum pelaksanaan Grand Design Kependudukan agar arah pembangunan kependudukan di Provinsi Gorontalo dapat berjalan terencana, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Idrus.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi Kepala BKKBN yang akan memasuki masa purna tugas. Ia berharap sinergi yang telah terbangun dapat menjadi warisan positif dalam memperkuat kebijakan kependudukan di daerah.

Poin penting hasil pertemuan tersebut meliputi: telah selesainya dokumen Grand Design Kependudukan oleh BKKBN; kendala implementasi akibat belum adanya Perda; komitmen DPRD untuk mengusulkan Ranperda ke dalam Prolegda melalui Komisi IV; serta dukungan penuh pimpinan DPRD terhadap pembentukan Perda sebagai landasan hukum.

Dengan adanya komitmen bersama ini, proses legislasi diharapkan segera berjalan sehingga kebijakan kependudukan di Provinsi Gorontalo memiliki landasan hukum yang kuat dan mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang. (mcgorontaloprov/ppid)

You can share this post!