Divestasi Saham Freeport: MIND ID Targetkan Kepemilikan 61% dalam Waktu Dekat
Sumber Foto: kontan.co.id
Waktu Utama

Divestasi Saham Freeport: MIND ID Targetkan Kepemilikan 61% dalam Waktu Dekat

Adapun, penambahan ini akan memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport di Indonesia. Sebagai gambaran, Indonesia memiliki saham 51,23% atas Freeport Indonesia melalui MIND ID, dengan sisanya, sebesar 48,77% dipegang oleh Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. (FCX).

Dengan kepemilikan saham 51,23%, Freeport memiliki IUPK hingga tahun 2041. Dan dengan tambahan 10%, atau kepemilikan MIND ID menjadi 61%, IUPK dapat diperpanjang hingga tahun 2061.

"Dengan di perpanjang masa berlakunya (izin pertambangan) ke (tahun) 2061," jelas Fuad.

Terbaru, dalam catatan Kontan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia menyebut Indonesia bisa mendapatkan lebih dari 10% tambahan saham di Freeport Indonesia.

"Awalnya kan kita sepakat untuk menambah saham 10% Freeport. Tapi tadi berkembang negosiasi yang insyaallah, katanya lebih dari itu," ungkap Bahlil di Istana Merdeka, Senin (15/09/2025).

Adapun terkait harga saham, Bahlil menyebut, nominal yang dikeluarkan untuk membeli tambahan 10% lebih, terbilang murah sekali.

"Untuk 10 persen lebih itu (saham) biayanya sangat murah sekali karena valuasi asetnya kita anggap sudah, nilai bukunya sangat tipis sekali," jelasnya.