Disdukcapil Pulang Pisau Optimalkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital
PULANG PISAU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pulang Pisau terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui optimalisasi layanan berbasis digital serta percepatan penerbitan dokumen kependudukan Minggu 25 Februari 2026.
Kepala Disdukcapil Pulang Pisau, Sarjanadi, mengatakan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan menjadi komitmen utama jajarannya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.
Disampaikannya bahwa pihaknya terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan daring guna mempermudah pengurusan KTP-el, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga akta kematian.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang semakin mudah diakses, termasuk melalui inovasi layanan online dan jemput bola ke desa – desa agar masyarakat tidak kesulitan mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.
Selain itu, Disdukcapil juga rutin melakukan perekaman KTP-el bagi pemula serta pendataan administrasi kependudukan bagi warga yang belum memiliki dokumen lengkap, sebagai bagian dari upaya tertib administrasi.
Sarjanadi berharap dengan peningkatan kualitas layanan tersebut, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan semakin tinggi sehingga mendukung berbagai program pemerintah yang berbasis data kependudukan yang akurat. (denny)




