Disdukcapil Merauke Sediakan Layanan Gratis Dokumen Kependudukan untuk Anak
Sumber Foto: InfoPublik
Sosial

Disdukcapil Merauke Sediakan Layanan Gratis Dokumen Kependudukan untuk Anak

Merauke, InfoPublik - Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-124 Kota Merauke , Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke menggelar layanan khusus pembuatan dokumen kependudukan secara gratis.

Layanan yang difokuskan pada penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) ini merupakan upaya konkret pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen legal bagi warga, khususnya anak-anak.

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Februari 2026, dengan menyambangi tiga sekolah dasar (SD) yaitu SD Buti, SD Gudang Arang, dan SD Negeri 1 Merauke.

Sekretaris Disdukcapil Merauke, Totok Sudarmanto, mengatakan pemilihan lokasi itu memprioritaskan anak-anak orang asli Papua.

Tujuannya untuk memastikan mereka memiliki dokumen yang lengkap guna memenuhi persyaratan administratif, terutama dalam mendukung kelancaran proses pendidikan.

"Lokus yang kita ambil ini prioritas untuk orang asli Papua dengan harapan kepemilikan Akta Kelahiran ini bisa membantu anak-anak kita dalam rangka persiapan proses pendidikannya untuk terpenuhi syarat-syarat yang diminta," ujar Totok, Senin (2/2/2026).

Pelayanan dilakukan dengan sistem satu sekolah dalam satu hari, menyasar siswa kelas 4, 5, dan 6. Kapasitas layanan dibatasi sekitar 200 hingga 250 dokumen per hari, menyesuaikan dengan kemampuan mesin cetak yang tersedia.

Totok menegaskan, seluruh layanan tidak dikenakan biaya sepeserpun kepada masyarakat. Kebijakan ini berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

"Sesuai ketentuan yang berlaku dalam UU Kependudukan nomor 4 tahun 2013, semua biaya yang berkaitan dengan dokumen kependudukan diberikan secara gratis, tidak ada biaya yang dipungut," katanya.(McMrk/Get/Ngr)