Disdukcapil Aceh Selatan Lanjutkan Pelayanan Publik Selama Ramadan
Sumber Foto: Serambinews.com
Sosial

Disdukcapil Aceh Selatan Lanjutkan Pelayanan Publik Selama Ramadan

Ringkasan Berita:

Pada hari pertama Ramadhan 1447 H/2026 M, pelayanan di Disdukcapil Aceh Selatan tetap berjalan normal.

Warga tetap dilayani untuk berbagai urusan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.

Kepala Disdukcapil, Masriadi, menegaskan bahwa bulan puasa tidak mengganggu pelayanan publik; seluruh petugas tetap siaga sesuai jam kerja.

Disdukcapil menghimbau pelajar/pemilih pemula usia 17 tahun agar memanfaatkan libur sekolah.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN – Memasuki hari pertama bulan suci Ramadan, aktivitas pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Selatan tetap berjalan normal.

Masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kependudukan terlihat tetap dilayani oleh petugas seperti biasa.

Sejak pagi hari, warga berdatangan ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen, mulai dari perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya.

Kepala Disdukcapil Aceh Selatan Masriadi menegaskan bahwa Ramadan tidak menjadi penghalang dalam memberikan pelayanan publik.

Seluruh petugas tetap siaga sesuai jam kerja yang berlaku selama bulan puasa.

Selain itu, Disdukcapil juga menghimbau kepada pelajar atau pemilih pemula yang telah berusia 17 tahun agar segera melakukan perekaman KTP elektronik.

“Minggu pertama Ramadan para pelajar sedang libur sekolah. Ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk datang melakukan perekaman KTP-el,” ujar Masriadi, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, perekaman sejak dini penting agar para pemilih pemula telah memiliki identitas kependudukan yang sah serta siap menggunakan hak pilih pada momentum demokrasi mendatang.

“Selain itu Disdukcapil Aceh Selatan juga mengimbau warga untuk melengkapi berkas sebelum datang ke kantor guna mempercepat proses pelayanan dan menghindari antrean panjang,” pungkasnya. (*)