Bawaslu Jember Tingkatkan Akurasi Data Pemilih Melalui Koordinasi dengan Dispendukcapil
KLIKJATIM.Com | Jember – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jember memperkuat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember guna memastikan keakuratan data kematian dan validitas data pemilih dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Koordinasi yang dilakukan sekitar sepekan lalu tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu terhadap kualitas data pemilih, sekaligus sebagai langkah awal dalam penyusunan pemetaan kerawanan pada tahapan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan berikutnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember, Wiwin Riza Kurnia, menjelaskan bahwa koordinasi ini dilatarbelakangi oleh hasil pengawasan lapangan yang masih menemukan ketidaksesuaian antara kondisi faktual penduduk dengan data administrasi kependudukan.
Dalam menjalankan pengawasan, Bawaslu melakukan uji petik atau sampling di sejumlah kecamatan untuk memastikan status penduduk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, khususnya karena meninggal dunia, benar-benar telah tercatat secara administratif.
“Pengawasan kami bersifat de facto, melihat kondisi faktual di lapangan bahwa yang bersangkutan memang telah meninggal dunia. Sementara KPU dan Dispendukcapil bekerja secara de jure, berdasarkan pelaporan dan kelengkapan administrasi kependudukan. Di sinilah kemudian muncul kendala,” ujar Wiwin saat dikonfirmasi di Jember, Kamis (5/2/2026).
Ia mengungkapkan, masih ditemukan warga yang secara faktual telah meninggal dunia, namun belum dilaporkan oleh keluarga atau lingkungan sekitar ke Dispendukcapil. Akibatnya, data kependudukan dan data pemilih tidak dapat segera diperbarui.
Salah satu faktor yang memengaruhi keterlambatan pelaporan kematian, lanjut Wiwin, adalah adanya pertimbangan bantuan sosial yang masih diterima oleh keluarga almarhum.
“Karena tidak ada pelaporan kematian, secara administrasi yang bersangkutan masih tercatat hidup. Ini tentu berdampak pada validitas data pemilih. Oleh karena itu, kami mendorong agar pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pelaporan kematian, semakin diintensifkan dan lebih proaktif,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Jember juga mengapresiasi Program Peta Cinta (Pelayanan Tuntas Cetak KTP-el di Kecamatan) yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Jember pada Januari 2026. Program ini memungkinkan masyarakat mencetak KTP elektronik langsung di kantor kecamatan tanpa harus datang ke kantor Dispendukcapil pusat.
Program Peta Cinta dinilai mampu mempercepat dan mempermudah layanan administrasi kependudukan secara gratis dan merata di 31 kecamatan se-Kabupaten Jember.
Menurut Wiwin, program tersebut sangat mendukung upaya peningkatan kualitas dan akurasi data pemilih. Selain memudahkan pencetakan KTP-el, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kependudukan, termasuk pelaporan kematian dan perekaman data pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun.
“Koordinasi ini juga menjadi bagian dari persiapan pemetaan kerawanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Salah satu dimensi yang kami susun berkaitan dengan substansi data pemilih dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pelaporan administrasi kependudukan,” terangnya.
Ia menegaskan, partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam menjaga akurasi data pemilih. Kesadaran warga untuk melaporkan peristiwa kependudukan, seperti kematian anggota keluarga, perekaman KTP-el, hingga pencatatan pemilih baru, sangat menentukan kualitas data pemilih ke depan.
Terkait data agregat hasil pengawasan, Wiwin menyampaikan bahwa Bawaslu Jember belum dapat mempublikasikan angka secara rinci karena masih termasuk informasi yang dikecualikan. Data tersebut baru akan disampaikan dalam bentuk persentase setelah proses pemetaan kerawanan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan selesai dilakukan.
“Nanti setelah pemetaan kerawanan rampung, data akan kami sajikan secara agregat dalam bentuk persentase. Yang jelas, upaya perbaikan sudah dilakukan oleh Dispendukcapil dan kami terus mendorong optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan. Harapannya, validitas data pemilih di Jember ke depan semakin baik,” pungkasnya.




