Wamenkomdigi Minta Medsos Perketat Pembuatan Akun Anak
Sumber Foto: VIVA Jateng
Teknologi

Wamenkomdigi Minta Medsos Perketat Pembuatan Akun Anak

Jateng – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria meminta platform media sosial memperketat proses pembuatan akun bagi anak-anak. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital dari paparan konten negatif.

Nezar menyoroti bahwa sebagian besar media sosial yang diakses anak berbasis user generated content (UGC), yakni konten yang dibuat oleh pengguna. Karena itu, pengawasan harus diperketat sejak tahap awal pendaftaran akun.

“Pada umumnya platform-platform media sosial yang diakses oleh anak-anak itu kebanyakan UGC. Untuk itu kita coba mendekati sejumlah platform yang memakai atau yang berkarakter UGC untuk bisa lebih ketat dalam soal pembuatan akunnya,” kata Nezar dalam siniar di Antara Heritage Center, Jakarta, Selasa 24 Februari 2026.

Menurut dia, proses penyaringan terutama pada tahap verifikasi usia pengguna harus dilakukan secara lebih cermat. Verifikasi ini menentukan apakah seorang anak layak memiliki akun dan diperbolehkan mengunggah konten di media sosial.

Nezar menjelaskan, bagi pengguna berusia 13 tahun, pembuatan akun semestinya dilakukan dengan persetujuan orang tua. Dengan mekanisme ini, orang tua dapat memantau aktivitas digital anak dan memberikan pendampingan.

“Kalau dia (anak-anak) misalnya mau menikmati konten di media sosial yang dikhususkan untuk anak-anak seusia mereka, 13 tahun, itu juga bisa diketahui oleh orang tuanya,” katanya.

Pemerintah juga membangun sistem pengawasan bersama dengan platform digital sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Pembahasan teknis terkait mekanisme pengawasan telah dilakukan melalui sejumlah pertemuan dengan pihak platform.