Polisi Tembak Pelaku Utama Perampokan Jam Tangan Mewah di PIK 2
JAKARTA – Polisi menembak kaki HK (32), pelaku utama perampokan sebuah toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten. Penembakan dilakukan setelah HK melakukan perlawanan saat proses pengembangan kasus.
Informasi ini disampaikan oleh Kombes Wira Satya Saputra, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 14 Juni 2024.
Menurut Kombes Wira, penembakan dilakukan sebagai tindakan tegas terukur ketika HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Saat itu, polisi berusaha mengembangkan kasus dan mengejar para penadah barang curian.
"Saat proses pengembangan kasus, tersangka memberikan perlawanan di jalan," jelasnya.
Kronologis Perampokan
Kombes Wira juga memaparkan kronologis peristiwa perampokan yang terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024. Tersangka HK memasuki toko dengan berpura-pura menjadi pembeli.
- Setelah memantau situasi dan melihat toko dalam keadaan sepi, HK mengeluarkan pisau dan menodongkan kepada dua karyawan yang berada di dalam toko.
- HK kemudian menyuruh kedua karyawan untuk masuk ke dalam fitting room.
- Ia mengambil ponsel milik salah satu karyawan dan mengikat tangan mereka menggunakan kabel ties.
- Satu karyawan yang datang untuk mengantarkan minuman juga diikat dan dikurung dalam toilet.
Peristiwa ini menegaskan pentingnya kewaspadaan di area komersial, terutama dalam menghadapi potensi ancaman kejahatan.




