Piala Dunia 2026: Penonton Diharuskan Serahkan Akun Media Sosial untuk Visa
Sumber Foto: CNN Indonesia
Olahraga

Piala Dunia 2026: Penonton Diharuskan Serahkan Akun Media Sosial untuk Visa

Olahraga Sepakbola

CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Penonton Piala Dunia 2026 diminta menyetorkan akun media sosial dalam proses pengajuan program bebas visa bertajuk Visa Waiver Program melalui Electronic System for Travel Authorization (ESTA).

Dalam dokumen Badan Imigrasi dan Perbatasan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS, individu dari 42 negara yang mengajukan program bebas visa itu perlu melampirkan akun media sosial selama lima tahun terakhir.

"Untuk mematuhi Perintah Eksekutif Nomor 14161 Januari 2025 guna melindungi Amerika Serikat dari Teroris Asing dan Ancaman Keamanan Nasional dan Keselamatan Publik, CBP [Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai AS] menambah syarat dalam mengajukan akun media sosial untuk pendaftar ESTA. Data yang dilampirkan pendaftar ESTA perlu disediakan selama lima tahun terakhir," tulis dokumen itu.