Pemkot Kupang Luncurkan Grand Design Pembangunan Kependudukan 2026-2045
Prime Time News - RRI.CO.ID,Kupang - Pemerintah Kota Kupang secara resmi mempublikasikan Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Tahun 2026–2045 sebagai arah kebijakan strategis pembangunan jangka panjang. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Aston Kupang, Kamis,26 Februari 2026, dan dihadiri jajaran perangkat daerah serta mitra instansi vertikal.
Hadir dalam kegiatan itu para Asisten Sekretaris Daerah Kota Kupang, kepala perangkat daerah, camat se-Kota Kupang, serta perwakilan BKKBN Provinsi NTT, BPS Kota Kupang, KPP Pratama Kupang, dan BP3MI NTT. Publikasi dokumen ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan berbasis kependudukan.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota Kupang yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, ditegaskan bahwa visi besar pembangunan Kota Kupang adalah mewujudkan “Rumah Bersama” yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan.
“Pembangunan kependudukan harus dirancang secara komprehensif dan berkelanjutan agar mampu menjawab dinamika sosial, ekonomi, dan demografi di masa mendatang,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega, S.H., dalam sambutan mewakili Wali Kota.
Dokumen GDPK 2026–2045 diharapkan menjadi rujukan utama dalam penyusunan program, penganggaran, serta evaluasi pembangunan lintas sektor. Dengan dukungan data yang akurat dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Kupang optimistis mampu mengoptimalkan bonus demografi sekaligus mengantisipasi tantangan sosial dan ekonomi menuju 2045.




