Pemkot Bengkulu Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka 24 Jam, Layanan IGD Jadi Fokus
Sumber Foto: Teropong Publik
Jam Utama

Pemkot Bengkulu Instruksikan Seluruh Puskesmas Buka 24 Jam, Layanan IGD Jadi Fokus

Pemerintah Kota Bengkulu menetapkan kebijakan baru dalam pelayanan kesehatan. Mulai Senin, 26 Mei 2025, seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kota Bengkulu diinstruksikan membuka layanan selama 24 jam, dengan fokus utama pada pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Kebijakan tersebut merupakan arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang disampaikan saat peresmian gedung baru UPTD Puskesmas Penurunan. Ia meminta jajaran puskesmas memastikan masyarakat dapat mengakses layanan, terutama untuk kondisi darurat, tanpa terkendala waktu.

Jam operasional berubah dari jam kerja menjadi 24 jam

Sebelumnya, puskesmas di Kota Bengkulu beroperasi pada hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB, serta Sabtu hingga pukul 12.00 WIB. Dengan kebijakan baru ini, seluruh puskesmas diminta tetap buka sepanjang hari.

Dalam sambutannya, Dedy menegaskan bahwa instruksi itu merupakan permintaan kepada jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan bentuk paksaan.

“Biasanya Puskesmas hanya buka sampai sore, tapi mulai hari ini saya minta tolong agar semua Puskesmas di Kota Bengkulu buka 24 jam. Ini bukan paksaan, tapi bentuk kepedulian kita kepada warga,” ujar Dedy di hadapan para kepala puskesmas.

Minimal IGD standby, petugas diatur dengan sistem piket

Dalam acara tersebut, sempat muncul tanggapan dari beberapa kepala pustu yang menyampaikan bahwa layanan 24 jam kemungkinan hanya dapat dilakukan pada bagian IGD. Menanggapi hal itu, Dedy menekankan seluruh puskesmas tetap wajib beroperasi 24 jam, setidaknya dengan memastikan IGD selalu siaga.

“Tidak usah banyak protes. Yang penting buka 24 jam, minimal IGD tetap standby. Petugas dan perawat harus dijadwalkan dengan sistem piket. Tugasnya dibagi, sehingga pelayanan tetap berjalan dengan baik,” kata Dedy.

Pemkot minta perubahan pola pikir pelayanan

Dedy juga menyoroti perlunya perubahan pola pikir dalam memberikan layanan kesehatan. Ia meminta kepala puskesmas mengatur jadwal dan sumber daya manusia agar kebijakan dapat berjalan efektif.

“Ini adalah bentuk pelayanan yang luar biasa. Kita harus berani berpikir out of the box. Jangan terpaku pada kebiasaan lama. Saya berharap kepala Puskesmas dapat mengatur jadwal dan sumber daya manusianya agar kebijakan ini bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Implementasi akan dipantau dan dievaluasi

Kebijakan ini disebut mendapat beragam respons dari tenaga kesehatan. Di satu sisi, operasional 24 jam berpotensi menambah beban kerja, namun di sisi lain dinilai dapat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Bengkulu menyatakan akan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut ke depan. Dengan beroperasinya puskesmas selama 24 jam, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan pertolongan medis di luar jam kerja, terutama untuk kasus darurat yang membutuhkan penanganan cepat.