Pemerintah Kota Bogor Luncurkan Palu Sakti untuk Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan
Prime Time News - Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menghadirkan layanan Pelayanan Luar Kantor Sidang Keliling Terintegrasi (Palu Sakti) untuk mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan secara cepat tanpa harus datang ke kantor pengadilan.
Program yang digelar di Kecamatan Bogor Tengah, Jumat, menjadi pelaksanaan kelima dan dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dengan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA.
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengapresiasi kolaborasi antara Pemkot Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Palu Sakti.
“Alhamdulillah, kegiatan ini sudah kelima kali dilaksanakan di Kota Bogor. Ini merupakan wujud kerja sama yang baik antara Pemkot Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat,” ujar Dedie di Kantor Kecamatan Bogor Tengah.
Menurut Dedie, layanan tersebut ditujukan bagi warga yang mengalami kendala keabsahan dokumen kependudukan sehingga proses administrasi dapat diselesaikan lebih mudah tanpa harus mendatangi kantor pengadilan.
Ia menambahkan, layanan jemput bola tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara rutin di wilayah lain dengan diawali sosialisasi kepada masyarakat agar tidak ada pelayanan yang tertunda akibat kurangnya informasi.
“Dengan pemberitahuan, masyarakat bisa mempersiapkan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan, sehingga tidak ada lagi pelayanan yang tertunda atau terhambat karena informasi tidak sampai,” katanya.
Dedie menilai esensi Palu Sakti adalah memberikan pelayanan publik yang murah, cepat, dan mudah sekaligus mengubah pola pikir masyarakat yang selama ini merasa segan berurusan dengan pengadilan.
Ia juga menekankan pentingnya peran lurah dan camat sebagai ujung tombak pelayanan di wilayah agar terus menghadirkan inovasi yang memudahkan masyarakat.
“Jangan menyulitkan, terus lakukan inovasi dalam memudahkan masyarakat dan jangan menunggu. Lurah dan camat adalah wali kota kecil di wilayah masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA Asep Koswara menyatakan pihaknya siap mendukung program Palu Sakti sebagai bentuk reformasi pelayanan peradilan yang lebih dekat dengan masyarakat.




