Partai Gema Bangsa Usulkan Ambang Batas Fraksi untuk Pemilu 2029
Sumber Foto: GenPI.co
Nasional

Partai Gema Bangsa Usulkan Ambang Batas Fraksi untuk Pemilu 2029

Prime Time News - GenPI.co - Ketua Umum Partai Gema Bangsa Ahmad Rofiq mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen pada Pemilu 2029.

Ahmad Rofiq mengatakan partainya usul mekanisme penerapan ambang batas fraksi atau factional threshold.

“Skema ini, lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Jadi, suara rakyat tidak ada yang hilang,” katanya dikutip dari JPNN, Kamis (26/2).

Dia menyinggung ada sekitar 18 juta suara partai non-parlemen yang tidak terkonversi menjadi kursi di Pemilu 2024, dengan ambang batas parlemen 4 persen.

Rofiq menyampaikan ambang batas fraksi, bisa menjaga keseimbangan representasi dan efektivitas kelembagaan.

“Seluruh suara dihitung. Parlemen juga efektif, karena tidak semua partai otomatis membentuk fraksi,” tuturnya.

Dia yakin tidak akan banyak fraksi di DPR dan partai kecil pun mempunyai peluang terepresentasi, dengan menerapkan skema itu.

Rofiq menyebut skema itu, mirip yang diterapkan DPR pada hasil Pemilu 1999 dan 2024. Skema ambang batas fraksi juga masih berlaku di tingkat DPRD.