Melindungi Masa Kecil: Kampanye #TungguAnakSiap di Era Digital
Jakarta, InfoPublik — Di ruang-ruang publik hari ini, pemandangan anak kecil menggenggam gawai sudah menjadi hal yang lumrah. Jari-jari mereka lincah menekan layar, berpindah dari satu aplikasi ke aplikasi lain dengan kecepatan yang kerap membuat orang dewasa terkesima.
Namun di balik kelincahan itu, tersimpan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah mereka benar-benar siap?
Pertanyaan itulah yang menjadi napas utama TUNAS Bootcamp – Gerakan Kampanye #TungguAnakSiap, sebuah inisiatif yang lahir dari kegelisahan bersama akan masa depan anak-anak Indonesia di ruang digital.
Saat membuka kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, menyampaikan pesan yang sederhana, namun sarat makna.
“Anak-anak terlihat sangat jago memegang gawai. Tapi kita semua tahu, jago teknologi tidak selalu berarti siap secara mental dan emosional,” ujarnya pada Rabu (17/12/2025)
Fifi mengajak hadirin untuk sejenak berhenti mengagumi kecakapan teknis anak-anak, dan mulai menaruh perhatian pada sisi yang kerap luput: kesiapan psikologis, kematangan emosi, dan kemampuan memilah risiko.
Ruang digital, kata Fifi, adalah ruang tanpa pagar. Anak bisa masuk ke mana saja, sementara kemampuan memahami konsekuensi belum sepenuhnya terbentuk.
Di sanalah risiko bersembunyi—konten negatif, perkenalan dengan orang asing, hingga jebakan judi online yang kini semakin menyasar usia muda.
“Di titik inilah negara memilih untuk hadir,” tegasnya.
Kehadiran itu diwujudkan melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PP Tunas). Sebuah kebijakan yang menegaskan bahwa percepatan teknologi tidak boleh mencuri masa kecil.
“Anak tidak boleh dipaksa tumbuh lebih cepat hanya karena teknologi bergerak cepat. Biarkan anak menjadi anak,” kata Fifi.
PP Tunas, lanjutnya, bukan tentang melarang anak mengenal teknologi. Bukan pula tentang memusuhi layar. Melainkan tentang hadir di waktu yang tepat.
“Mendampingi, bukan melepas tangan,” ucapnya pelan, namun tegas.
Kesadaran itulah yang melahirkan kampanye #TungguAnakSiap. Sebuah ajakan untuk menahan diri, untuk tidak selalu tergesa, dan untuk percaya bahwa menunggu bukan berarti tertinggal.
Di hadapan para mahasiswa peserta bootcamp, Fifi menekankan bahwa TUNAS bukan sekadar kelas tiga hari. Ia adalah awal dari sebuah gerakan.
“Gerakan untuk berani peduli,” ujarnya.
Selama bootcamp berlangsung, peserta diajak mengeksplorasi ide, menguji sudut pandang, dan merancang kampanye yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga jujur dan empatik.
Harapannya sederhana: agar #TungguAnakSiap tidak berhenti sebagai tagar, melainkan tumbuh menjadi sikap bersama.
Sikap inilah yang juga ditekankan Latief Siregar, Tenaga Ahli Dirjen KPM Kemkomdigi. Dalam paparannya, Latief membawa peserta pada realitas yang lebih sunyi, namun nyata: dampak adiksi digital pada anak.
Ia menyebut fenomena brain rot, kondisi menurunnya kemampuan konsentrasi akibat konsumsi konten digital berlebihan, khususnya video berdurasi pendek.
“Jam tidur terganggu, jam belajar terganggu, konsentrasi menurun,” jelas Latief.
Tak hanya kognitif, tekanan mental pun mengintai. Anak dan remaja tumbuh dalam budaya validasi digital—like, komentar, dan jumlah penonton.
“Ketika respons itu tidak datang, kecemasan bisa muncul,” katanya.
Dampak lain tak kalah serius menyasar tubuh. Anak lebih banyak duduk, lebih sedikit bergerak. Obesitas, gangguan tidur, hingga masalah fisiologis perlahan menjadi cerita yang berulang.
Indonesia, kata Latief, memilih jalan berbeda. Bukan pelarangan total seperti di beberapa negara, tetapi pendekatan perlindungan berlapis sesuai usia dan tahap tumbuh kembang.
Anak di bawah 13 tahun diarahkan pada konten ramah anak dengan pendampingan orang tua. Usia 13–16 tahun diperbolehkan dengan pengawasan ketat. Sementara usia 16–18 tahun tetap memerlukan perhatian serius.
“Kita tidak melarang semata. Kita mengelola risiko,” tegasnya.
Pendekatan berbasis bukti ilmiah juga disampaikan Annisa Pratiwi Iskandar dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK). Ia menguraikan tujuh risiko digital yang saling berkaitan, dari gangguan psikologis hingga melemahnya kemampuan sosial.
“Ketika risiko ini tidak dimitigasi, dampaknya bisa menjadi persoalan sistemik,” ujarnya.
Annisa mengingatkan bahwa perkembangan otak manusia masih berlangsung hingga usia 25 tahun. Artinya, anak dan remaja masih sangat rentan terhadap efek adiktif dunia digital.
Karena itu, menurutnya, PP TUNAS adalah pijakan penting agar negara, keluarga, sekolah, dan platform digital berbagi tanggung jawab.
Di sisi lain, Yulita Alverina Wijaya, Co-founder Think of View, mengajak peserta melihat kampanye dari sudut yang lebih dalam.
“Ide yang berdampak lahir dari keberanian menggali akar masalah,” katanya.
Bagi Yulita, empati adalah kunci. Memahami mengapa anak oversharing, mengapa orang tua mudah termakan hoaks, dan mengapa ruang digital sering menjadi kasar.
“Ketika orang sedang emosional, tujuan utamanya adalah merasa lega,” ujarnya.
TUNAS Bootcamp pun menjadi ruang temu. Antara data dan empati. Antara kebijakan dan suara manusia.
Di sanalah negara tidak hanya berbicara lewat regulasi, tetapi juga mengajak generasi muda melangkah bersama.
Menjaga ruang digital. Dengan kreativitas. Dengan empati. Dengan tanggung jawab.
Dan mungkin, dengan satu kesadaran sederhana: tidak semua hal harus dipercepat.




