Keterbatasan Anggaran Jadi Penyebab PPPK Paruh Waktu Gagal Jadi Penuh Waktu
Radarbangkalan.id – Meski sudah memenuhi masa kerja dan kinerja baik, banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu tetap gagal naik status menjadi penuh waktu.
Penyebab utamanya bukan soal kelayakan pegawai, melainkan ketersediaan anggaran instansi.
Dalam Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025, persetujuan anggaran disebut sebagai tahap krusial yang menentukan kelanjutan proses.
Instansi harus membuktikan bahwa pos anggaran tersedia untuk menggaji pegawai penuh waktu tanpa melanggar batas belanja pegawai.
“Banyak daerah gagal mengangkat PPPK paruh waktu bukan karena pegawainya tidak layak, tetapi karena anggaran belum cukup,” demikian penjelasan aturan resmi.
Artinya, meski kinerja pegawai dinilai baik, proses bisa berhenti jika instansi atau pemerintah daerah tidak memiliki dana yang memadai.
Kondisi ini menjadi kenyataan pahit bagi banyak PPPK yang berharap naik status.




