Kemendukbangga Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program Kependudukan Menuju 2026
Prime Time News - SUMEDANG BAGUS -- Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, menegaskan pentingnya laporan evaluasi dan keberlanjutan program untuk memastikan kesinambungan kebijakan dari tingkat pusat hingga daerah pada tahun anggaran 2026. Menurut Budi, seluruh jajaran dan pemangku kepentingan harus memahami program yang dijalankan agar implementasinya berjalan efektif dan selaras dengan target nasional.
“Laporan kinerja ini ditujukan untuk memastikan adanya kesinambungan program dari tingkat atas hingga bawah, sehingga penyesuaian dapat dilakukan demi keberhasilan program tahun 2026,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa isu kependudukan dan Keluarga Berencana (KB) tidak boleh dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan bagian penting dari tata kelola pembangunan. Menurutnya, kegagalan menciptakan tata kelola kependudukan yang presisi dan terintegrasi dapat menghambat cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045.
“Isu KB bukan hanya soal pengelolaan alat kontrasepsi, tetapi menyangkut desain besar tata kelola kependudukan. Jika tidak diatur dengan baik, dampaknya bisa meluas, mulai dari tekanan lingkungan, kemacetan, berkurangnya lahan produktif, hingga meningkatnya biaya sosial dan ekonomi,” kata Budi.
Ia juga mengingatkan risiko instabilitas demografi, kerentanan ketahanan pangan, serta menurunnya kualitas lingkungan dan ruang hidup masyarakat jika pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan kesiapan infrastruktur dan pelayanan publik. Karena itu, Budi meminta kepala daerah, DPRD, Bappeda, sekretaris daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat turut mengawal isu kependudukan secara serius dan kolaboratif.
Budi Setiyono pun menyoroti pentingnya penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJBPK) di seluruh daerah. Menurutnya, dokumen tersebut tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus disusun realistis berdasarkan kondisi dan target pembangunan daerah.
“Substansi PJBPK adalah menciptakan keseimbangan antara supply dan demand penduduk, termasuk kebutuhan infrastruktur, lapangan kerja, investasi, dan kapasitas fiskal daerah. Jika pertumbuhan penduduk tidak sebanding dengan kemampuan penyediaan layanan publik, maka laju pertumbuhan harus dikendalikan,” jelasnya.
Pada 2026, Kemendukbangga akan melanjutkan sejumlah agenda prioritas untuk mendukung kapitalisasi bonus demografi. Program tersebut antara lain Genting untuk penanganan stunting, Tamasya guna meningkatkan partisipasi kerja perempuan melalui penyediaan taman asuh anak, Sidaya untuk pemberdayaan lansia agar tetap produktif, Gerakan Ayah Teladan (Gati), serta pengembangan Super Apps sebagai integrasi layanan digital kementerian.
Budi menambahkan, upaya pemberdayaan lansia perlu didukung kebijakan lintas kementerian, termasuk pembukaan peluang kerja bagi kelompok usia lanjut seperti yang diterapkan di sejumlah negara maju. “Aging population harus dilihat sebagai potensi, bukan beban. Dengan kebijakan yang tepat, mereka tetap memiliki daya beli dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.***




