Kapolri: One Way Kalikangkung–Cikampek Utama Bersifat Situasional, Perubahan Diumumkan Minimal Tiga Jam Sebelumnya
Sumber Foto: SINDOnews Nasional
Jam Utama

Kapolri: One Way Kalikangkung–Cikampek Utama Bersifat Situasional, Perubahan Diumumkan Minimal Tiga Jam Sebelumnya

SEMARANG — Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan rekayasa lalu lintas sistem one way dari Gerbang Tol (GT) Kalikangkung hingga GT Cikampek Utama (Cikatama) bersifat situasional dan akan diterapkan dengan melihat kondisi kepadatan di lapangan.

Menurut Kapolri, kepolisian memastikan perubahan rekayasa lalu lintas selama arus balik Lebaran tidak dilakukan secara mendadak. Setiap perubahan akan disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat.

“Namun yang pasti, kami akan mensosialisasikan terlebih dahulu terkait dengan perubahan-perubahan rekayasa yang ada beberapa jam sebelumnya, minimal tiga jam,” ujar Listyo Sigit saat ditemui di GT Kalikangkung, Semarang, Minggu (6/4/2025).

Waktu Persiapan bagi Pemudik

Kapolri menjelaskan, kebijakan pemberitahuan minimal tiga jam sebelum penerapan perubahan rekayasa lalu lintas ditujukan agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan rencana perjalanan sesuai skenario yang berlaku.

“Sehingga kemudian ini segera bisa diinformasikan kepada masyarakat yang akan melaksanakan balik, sehingga kemudian bisa mempersiapkan sesuai dengan perubahan-perubahan yang akan kita lakukan,” katanya.

Poin Utama Kebijakan

  • Rekayasa one way GT Kalikangkung–GT Cikampek Utama bersifat situasional, menunggu kepadatan terurai.
  • Perubahan rekayasa lalu lintas tidak dilakukan mendadak.
  • Informasi perubahan akan diumumkan minimal tiga jam sebelum diberlakukan.