Kadis Dukcapil Teken Kerjasama Data Kependudukan dengan Tujuh OPD
KLIKPOSITIF — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, menandatangani perjanjian kerja sama pemanfaatan dat kependudukan dengan tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (11/2/2026).
Penandatanganan tersebut turut dilakukan oleh para kepala OPD, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Marten Yunus, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Catur Eby, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskumperdag) Alfiandri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Naldi, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan (Dispakan) Hasto Kuncoro.
Kemudian Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) H. Reno Lazuardi, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kandam.
Ramilus menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola data kependudukan yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga
Bupati Annisa Hadiri Alek Nagari Tebing Tinggi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya
Rabu, 29 Apr 2026 | 11:09 WIB
Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level
Rabu, 29 Apr 2026 | 11:05 WIB
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, khususnya Pasal 79, data perseorangan dan dokumen kependudukan wajib dilindungi dan dirahasiakan oleh negara.
“Data by name by address tidak dapat dipublikasikan secara bebas. Pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang sah dan terkontrol,” ujar Ramilus.
Ia menjelaskan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memberikan hak akses terbatas kepada lembaga pengguna melalui web portal, web service, dan card reader.
Pemberian akses tersebut diatur secara ketat dalam perjanjian kerja sama guna menjamin perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.
Melalui kerja sama ini, masing-masing OPD akan memanfaatkan data kependudukan sesuai tugas dan fungsi untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berbasis data akurat.
“Dengan integrasi data yang baik, kebijakan dan program pembangunan daerah dapat disusun lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tutupnya.(ina)
Tags: Dharmasraya
Berita Lainnya
Bupati Annisa Hadiri Alek Nagari Tebing Tinggi, Tegaskan Komitmen Pelestarian Adat dan Budaya
Rabu, 29 Apr 2026 | 11:09 WIB
Pengurus Dekranasda Dharmasraya Dilantik, Bupati Annisa Tantang UMKM dan Ekonomi Kreatif Naik Level
Rabu, 29 Apr 2026 | 11:05 WIB
Siswi TK asal Sitiung Dharmasraya Raih Juara tiga Membatik Tingkat Nasional
Selasa, 28 Apr 2026 | 09:59 WIB
Mediasi Pembangunan Masjid Jamik Al-Falah Muhammadiyah Padang Bintungan Temui Kata Sepakat
Selasa, 28 Apr 2026 | 09:57 WIB
Tinggalkan komentar




