Jokowi Jalani Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu di Mapolresta Solo
Sumber Foto: Mettanews.id
Jam Utama

Jokowi Jalani Pemeriksaan Terkait Ijazah Palsu di Mapolresta Solo

SOLO, MettaNEWS – Presiden Republik Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), telah menyelesaikan pemeriksaan terkait tuduhan ijazah palsu yang berlangsung di Mapolresta Solo pada Rabu, 23 Juli 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama tiga jam tersebut, ijazah SMA dan S1 milik Jokowi disita oleh pihak berwenang.

Jokowi didampingi oleh kuasa hukum, Yakup Hasibuan, dan pengacara, Firmanto Laksana. Selama pemeriksaan, ia menghadapi 45 pertanyaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Dari jumlah tersebut, 35 pertanyaan diulang dari pemeriksaan sebelumnya, sementara 10 pertanyaan lainnya merupakan pertanyaan baru.

"Yang baru semuanya saya jawab sesuai dengan yang saya tahu, yang terjadi apa adanya," ungkap Jokowi. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan Dian Sandi Utama, seorang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang sebelumnya mengunggah foto ijazah Jokowi di media sosial. Dalam penyelidikan ini, Jokowi ditanya mengenai apakah ia meminta Dian Sandi untuk mengunggah foto tersebut.

"Saya pertama kali bertemu saat mas Dian Sandi berkunjung ke rumah untuk meminta maaf karena telah mengunggah foto ijazah. Yang kedua, saya juga tidak memerintahkan untuk memposting ijazah itu di media sosial. Saya jawab apa adanya," jelasnya.

Selain pertanyaan mengenai Dian Sandi, Jokowi juga ditanya tentang Kasmujo, yang disebut sebagai dosen pembimbingnya saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi menegaskan bahwa Kasmujo adalah dosen pembimbingnya, namun untuk pembimbing skripsi, ia menyebutkan bahwa yang bertanggung jawab adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitro. "Ini untuk lebih perjelas saja," tambahnya.