Gubernur Maluku Tekankan Tiga Hal Penting bagi PPPK Paruh Waktu
Sumber Foto: JPNN.com
Waktu Utama

Gubernur Maluku Tekankan Tiga Hal Penting bagi PPPK Paruh Waktu

ASN terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu yang bersifat sementara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku menyerahkan SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada 2.969 pegawai pada Senin (22/12).

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan, pengangkatan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

Dia menyebut tiga hal yang harus diperhatikan para ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga:

Gaji PPPK Paruh Waktu Lebih Besar Dibanding saat Masih Honorer, Lumayan

“Ada tiga hal utama yang harus menjadi perhatian seluruh ASN, yakni peningkatan kinerja pemerintahan, penguatan disiplin dan integritas, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan dan tantangan ke depan,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa saat apel bersama sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di Kota Ambon, Senin.

Pada kesempatan itu, Hendrik memerintahkan seluruh ASN agar meningkatkan kedisiplinan dan etika sebagaimana yang seharusnya tercermin dari seorang ASN.

Berkaitan dengan itu, kata dia, sejak kepemimpinannya sejumlah capaian positif pun berhasil diraih, di antaranya pengendalian inflasi, penanganan stunting, pengentasan pengangguran dan kemiskinan, serta penguatan sektor strategis seperti perikanan, pertanian, dan perkebunan.

Baca Juga:

Rizal Khawatir Gaji PPPK Paruh Waktu: Jangan-Jangan Rp 500 Ribu per Semester

Selain itu, tata kelola pemerintahan daerah Maluku juga berada pada zona hijau atau kategori baik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya berharap capaian ini terus ditingkatkan. Birokrasi Pemprov Maluku harus bertransformasi, bergerak dinamis, kreatif, dan inovatif. Perkuat kolaborasi dan koordinasi agar pelayanan publik dapat berjalan optimal dan berkualitas,” ujarnya.

Berikut ini tiga hal utama yang harus diperhatikan para ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu.

1

2

Next

Last »

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Buka Komentar

TAGS PPPK Paruh Waktu PPPK ASN Ambon

BERITA TERKAIT

Rumah Murah Buat PPPK, Tak Selalu Tersedia, Semoga Stok Masih Ada

Kabar Gembira Lagi untuk PPPK dan P3K PW, Alhamdulillah

Alih Status PPPK Paruh Waktu Terganjal UU HKPD, Jalan Keluarnya Hanya Ini

2 Prinsip Kebijakan Relaksasi Sumber Gaji Guru PPPK Paruh Waktu, Silakan Disimak

38.524 PNS dan PPPK Diusulkan jadi ASN Pusat, Ratusan Gagal karena 4 Hal

5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Wacana Gaji PPPK & P3K PW, Ada Usul Bersumber dari APBN, Segera Dimulai?

BERITA TERKINI GenPI.co

Bentuk Grup Idola Baru, Mantan CEO Ador Ogah Saingi NewJeans

Lini Depan PSM Makassar Buntu, Penyelesaian Akhir Dievaluasi

Wayan Koster Bantah Bali Sepi, Lalu Lintas Lengang Disebut Karena Musim Hujan